ALMULUKNEWS.COM, BANDA ACEH, — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.A., M.Soc.Sc., Ph.D., menerima gelar Doktor Honoris Causa (Dr. H.C.) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh.
Penganugerahan gelar kehormatan bidang Keahlian Hukum Islam (Fiqh) tersebut berlangsung dalam Rapat Senat Terbuka memperingati Milad ke-63 UIN Ar-Raniry di Auditorium Prof. Ali Hasjmy, Banda Aceh, Kamis, 5 Oktober 2026.
Gelar kehormatan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan pemikiran Yusril dalam pengembangan hukum, khususnya terkait hubungan antara prinsip-prinsip syariah dan sistem hukum nasional.
Proses akademik penganugerahan melibatkan Prof. Dr. H. Nazaruddin A. Wahid, M.A., sebagai Promotor I dan Prof. Dr. Syahrizal Abbas, M.A., sebagai Promotor II.

Dalam orasi ilmiah bertajuk “Transformasi Syariah ke dalam Hukum Nasional dan Qanun Aceh”, Yusril menguraikan pentingnya proses transformasi nilai dan norma hukum Islam ke dalam sistem hukum nasional melalui mekanisme legislasi dan kelembagaan negara.
Ia menjelaskan bahwa syariah, fikih, dan hukum positif memiliki karakteristik berbeda, tetapi saling berkaitan dalam proses pembentukan hukum. Syariah menjadi sumber nilai dan norma, fikih merupakan hasil pemikiran para ulama dalam memahami ketentuan syariah, sedangkan hukum positif merupakan aturan yang ditetapkan negara melalui mekanisme legislasi formal.
Yusril juga memaparkan perjalanan historis hukum Islam di Indonesia, mulai dari tradisi kesultanan, dinamika perumusan konstitusi, hingga pembentukan berbagai regulasi nasional yang mengakomodasi prinsip-prinsip hukum Islam.
Dalam konteks pembaruan hukum, ia menyoroti pentingnya harmonisasi qanun Aceh dengan hukum nasional, penguatan pendekatan restorative justice berbasis maqasid al-syariah, serta kesiapan sistem hukum dalam merespons perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Semenetara Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag., berharap penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Yusril dapat memberikan kontribusi strategis bagi pengembangan keilmuan, khususnya Program Studi Doktor Fiqh Modern.

“Penghargaan ini diharapkan dapat menjembatani dan mentransformasikan pemikiran hukum Islam ke dalam sistem hukum positif di Indonesia, sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan antara perguruan tinggi, pembuat kebijakan, dan praktisi hukum di tingkat nasional,” katanya.
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, memberikan apresiasi kepada Prof. Yusril Ihza Mahendra atas penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Ar-Raniry.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan pengakuan akademik atas perjalanan intelektual, keluasan pemikiran, serta pengabdian Yusril dalam bidang hukum, ketatanegaraan, dan kehidupan berbangsa.
Dalam sambutannya, Fadhlullah menilai pengalaman Yusril di bidang akademik, pemerintahan, dan kenegaraan menjadi bukti pentingnya peran ilmu pengetahuan dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan masyarakat.
Ia berharap penganugerahan tersebut semakin memperkuat kontribusi pemikiran Yusril bagi kemajuan hukum dan demokrasi di Indonesia, termasuk dalam menjawab berbagai persoalan ketatanegaraan di Aceh.
Secara khusus, Fadhlullah menyinggung proses revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang saat ini tengah berjalan. Menurutnya, revisi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan Aceh sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Pemerintah Aceh, kata dia, mengharapkan perhatian dan kontribusi pemikiran Yusril dalam proses tersebut, terutama untuk menghasilkan pengaturan yang dapat memperkuat kewenangan Aceh, memberikan kepastian hukum, dan mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Kami sangat mengharapkan perhatian, pemikiran, dan kontribusi Bapak Prof. Yusril. Dengan pengalaman dan keluasan keilmuan yang beliau miliki, kami berharap proses revisi UUPA dapat menghasilkan pengaturan yang semakin memperkuat kewenangan Aceh, memberikan kepastian hukum, serta mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar Fadhlullah.
Ia menegaskan, upaya tersebut tetap harus berada dalam semangat memperkuat hubungan Aceh dengan pemerintah pusat serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada kesempatan itu, Fadhlullah juga menyampaikan ucapan selamat atas Milad ke-63 UIN Ar-Raniry. Ia berharap kampus tersebut terus berkembang menjadi perguruan tinggi Islam yang unggul dan berdaya saing, serta mampu melahirkan generasi berilmu, berintegritas, dan berakhlak mulia untuk kemajuan Aceh dan Indonesia. (***)
SUMBER: HUMAS UIN Ar-Raniry Banda Aceh.