ALMULUKNEWS.COM_AMBON – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I, memaparkan perkembangan proyek perubahan yang berjudul Mewujudkan Desa Mandiri dan Rukun: Strategi Transformasi Layanan Publik untuk Kemajuan dan Kesejahteraan, dalam rangkaian Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Angkatan XXVI tahun 2024. Paparan ini disampaikan dalam sesi Coaching Mentor yang berlangsung secara daring pada Rabu (23/10).

Dr. Yamin menjelaskan bahwa implementasi program jangka pendek selama 60 hari atau dua bulan ini telah berjalan sesuai rencana, bersama tim efektif yang mengikuti arahan dari narasumber dan penguji. Fokus dari program ini adalah meningkatkan kerukunan beragama sebagai bagian dari tugas dan fungsi Kementerian Agama, dengan tujuan utama menciptakan harmonisasi masyarakat.

Dalam paparannya di hadapan coach Dr. Suseno, Yamin mengungkapkan bahwa program ini memaksimalkan peran penyuluh agama sebagai ujung tombak dalam menciptakan kerukunan antarumat beragama. Salah satu langkah nyata adalah peluncuran Desa Waitena di Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru, sebagai Desa Sadar Kerukunan. Penyuluh agama ditugaskan untuk menjalankan pembinaan intensif di desa tersebut guna mempromosikan keharmonisan antar umat beragama.

“Kami juga memastikan koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan, baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung, dalam implementasi proyek perubahan ini,” ujar Yamin.

Lebih lanjut, Yamin memaparkan bahwa sejumlah kegiatan telah terlaksana sebagai bagian dari program jangka pendek ini. Selain peluncuran Desa Sadar Kerukunan, kegiatan lainnya termasuk penandatanganan prasasti Desa Sadar Kerukunan, pembahasan MOU, serta penyelarasan tugas antara Pemda dan Kementerian Agama. Selain itu, dibentuk juga layanan Hotline Delik Harum, yang berfungsi untuk menyerap informasi dari masyarakat mengenai potensi konflik. Kegiatan koordinasi intensif juga dilakukan dengan Pemda Provinsi Maluku, Pemda Kabupaten Buru, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di tingkat provinsi dan kabupaten.

“Program jangka pendek ini telah terimplementasi dengan baik dan akan menjadi pondasi kuat untuk langkah selanjutnya,” tambah Yamin.

Yamin menegaskan bahwa tujuan akhir dari proyek perubahan ini adalah menjadikan Desa Waitena sebagai Desa Mandiri dan Rukun, yang diharapkan dapat menjadi proyek percontohan (pilot project) bagi pengembangan desa-desa mandiri lainnya di Provinsi Maluku. (***)