ALMULUKNEWS.COM_AMBON – Sinergi lintas sektor dalam pembangunan di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, diwujudkan melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema utama “Implementasi Kegiatan Mewujudkan Desa Mandiri dan Rukun: Strategi Transformasi Layanan Publik untuk Kemajuan dan Kesejahteraan.” Tema ini sekaligus merupakan judul proyek perubahan yang diusung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag, M.Pd.I, selaku project leader Program Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXVII Tahun 2024. FGD ini berlangsung di ruang rapat utama Pemerintah Kabupaten Buru.
Agenda penting yang dihadiri para pimpinan OPD Kabupaten Buru dan berbagai pemangku kepentingan ini menyoroti berbagai aspek mendasar dalam upaya menjadikan Desa Waitina, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru, sebagai pilot project desa mandiri yang rukun dan harmonis melalui kemitraan strategis “KEMAMA” (Kemitraan Maluku Mandiri).
Sekretaris Bapeda Kabupaten Buru, Bahar Bugis, S.PI, menjelaskan bahwa Kabupaten Buru memiliki luas wilayah 4.914,07 kmĀ² dengan jumlah penduduk sekitar 137.990 jiwa. Kabupaten ini terbagi dalam 10 kecamatan dan 82 desa.
Ia menambahkan bahwa Desa Waitina memiliki 33 keluarga miskin. Kondisi ini juga berkontribusi terhadap tingginya angka stunting di desa tersebut, yang hingga kini masih menjadi perhatian pemerintah.
Program dana desa hadir dengan tujuan mendukung pendanaan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan kemasyarakatan.
Pemerintah Kabupaten Buru terus memperkuat peran dengan mengkonsolidasikan program/kegiatan di tingkat OPD agar lebih spesifik, berkelanjutan, serta mencakup pembiayaan alternatif. “Tindak lanjut pemantauan program OPD di kawasan perdesaan, inisiasi, dan fasilitasi kerja sama antar-desa ini perlu dilakukan secara bersama oleh pemerintah,” ujar Bahar Bugis.
Dana Desa terus menjadi salah satu instrumen utama dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Pada tahun 2025, alokasi Dana Desa direncanakan mengalami beberapa penyesuaian untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan desa, memperkuat layanan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan melalui penerapan teknologi digital.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Buru, Nawawi Ibrahim Tinggapy, S.Sos., M.Si, menyatakan pentingnya pengakuan dan penghormatan terhadap keberagaman yang ada di desa. Pengelolaan urusan pemerintahan desa dan kepentingan masyarakat setempat bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan pembangunan yang inklusif.
Menurutnya, pelestarian dan pengembangan adat, tradisi, dan budaya masyarakat desa merupakan hal yang harus dilihat secara bersama dengan mendorong prakarsa, gerakan, dan partisipasi masyarakat desa untuk pengembangan potensi dan aset desa guna kesejahteraan bersama.
Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku menambahkan bahwa proyek perubahan ini merupakan bagian dari implementasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXVII Tahun 2024, yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memelihara kerukunan umat beragama di Desa Waitina, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
Program ini mendukung penguatan Moderasi Beragama, salah satu prioritas Kementerian Agama, serta mengantisipasi potensi konflik melalui pendekatan digital dan sosial. Melalui program “Deteksi Layanan Informasi Keagamaan Harmonis Rukun Moderat” (DELIK HARUM), diharapkan dapat memperkuat hubungan sosial yang harmonis dan moderat.
“Harmoni dalam keberagaman adalah bentuk keserasian dalam kehidupan bermasyarakat dengan saling menghormati keberagaman yang ada, termasuk agama, suku, adat-istiadat, ekonomi, sosial, budaya, maupun gender,” ujar Kakanwil.
Keberagaman kehidupan berbangsa dan bernegara tercermin dari Bhineka Tunggal Ika, yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Keharmonisan ini hanya bisa tercipta apabila semua warga negara berupaya untuk terus menjaganya.
Hadir dalam agenda FGD ini antara lain Kepala Dinas PMD Kabupaten Buru, Latif Fendi, S.Sos, Kasi Intel Kajari Buru, Adrian Wahyu Ramadahni, Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Buru, Raya F. Harahap, Kasi Intel Polres Buru, Ardiansyah, RH. Sos, Kepala Desa Waitina, Ketua FKUB Kabupaten Buru, serta tokoh masyarakat di Kabupaten Buru. (***)