ALMULUKNEWS.COM, AMBON, — Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji Ambon mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPKT) di Perguruan Tinggi se-Maluku, 22 – 24 Juli 2026.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Yayasan IPAS Indonesia melalui Program ARUMBAE di Ruang Namlea 2, Swiss-Belhotel Ambon ini, diikuti puluhan Tim Satgas PPKS dari tujuh perguruan tinggi di Kota Ambon.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas Satgas PPKS dalam mewujudkan lingkungan perguruan tinggi yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
UIN A.M. Sangadji Ambon mengutus lima anggota Satgas PPKS sebagai peserta; Ketua Satgas, Dr. Baco Sarluf, M.Fil.I., Dra. Gamar Assagaf, M.Ag, Koordinator Bidang Pelaporan, Sunari, M.Pd.I, Sekretaris Satgas, M. Saleh Suat, M.H, Koordinator Bidang Penindakan, serta Syamsuar Hamka, M.Pd.I selakuu Anggota Bidang Pendidikan dan Pembinaan.

Kehadiran mereka dalam pelatihan ini, merupakan bentuk komitmen universitas dalam memperkuat tata kelola pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus UIN Ambon.
Ketua Satgas PPKS UIN Ambon, Dr. Baco Sarluf, M.Fil.I, menjelaskan, penguatan kapasitas Satgas merupakan langkah strategis untuk memastikan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus berjalan secara profesional, responsif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui pelatihan ini, kami memperoleh penguatan baik dari sisi regulasi maupun keterampilan teknis dalam menangani kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Pengetahuan yang diperoleh akan menjadi bekal penting untuk memperkuat sistem pencegahan, penanganan, dan pendampingan korban di UIN A.M. Sangadji Ambon, sehingga tercipta lingkungan akademik yang aman, bermartabat, dan menghormati hak setiap sivitas akademika,” ujarnya.

Pelatihan ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam membangun sistem layanan yang terintegrasi bagi korban kekerasan. Setiap perguruan tinggi didorong menyusun rencana tindak lanjut sebagai implementasi hasil pelatihan, sekaligus memperkuat jejaring dengan lembaga layanan di tingkat daerah agar mekanisme rujukan dapat berjalan secara efektif.
Menurut dia, partisipasi Satgas PPKS UIN Ambon dalam kegiatan ini, menjadi komitmen universitas untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola perlindungan sivitas akademika melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, penyempurnaan mekanisme layanan, serta pengembangan budaya kampus yang menjunjung tinggi nilai-nilai penghormatan terhadap martabat manusia, kesetaraan, dan keadilan.
“Dengan kapasitas yang semakin kuat, Satgas PPKS diharapkan mampu menjalankan fungsi pencegahan, penanganan, pendidikan, pembinaan, pelaporan, dan penindakan secara optimal sesuai amanat kebijakan nasional tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi, khususnya di UIN Ambon.”

Sekadar diketahui, pelatihan ini melibatkan peserta perwakilan dari tujuh Satgas PPKS perguruan tinggi negeri dan swasta di Kota Ambon.
Sesuai targetnya, pelatihan ini diadakan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam memahami regulasi, membangun perspektif yang berpihak kepada korban, serta mengembangkan sistem penanganan kasus yang komprehensif di perguruan tinggi.
Selama tiga hari, peserta memperoleh pembekalan mengenai landasan hukum pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi, konsep kekerasan seksual berbasis gender, teknik pendampingan awal, strategi pencegahan, prosedur penanganan kasus, manajemen kasus, teknik wawancara investigatif, hingga pemetaan jejaring layanan dan penyusunan rencana tindak lanjut di masing-masing institusi. (*)
Laporan : Sham/UIN Ambon