ALMULUKNEWS.COM_AMBON – Penjabat Bupati Buru, Syarif Hidayat, menerima kunjungan Tim Efektif Proyek Perubahan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku untuk membahas rencana kerja sama dalam mewujudkan program Desa Sadar Kerukunan. Pertemuan yang berlangsung di kediaman Penjabat Bupati kemarin ini membahas persiapan nota kesepahaman (MoU) terkait program Mewujudkan Desa Mandiri dan Rukun Strategi Transformasi Layanan Publik untuk Kemajuan dan Kesejahteraan.

 

Ketua Tim Efektif, Ismail Kaliky, memaparkan bahwa proyek ini memerlukan sinergi antara Kementerian Agama dan Pemkab Buru untuk merealisasikan tujuan program. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif Pemerintah Kabupaten Buru sebagai mitra dalam mendukung suksesnya program ini, yang telah diawali dengan peluncuran Desa Waitina sebagai Desa Sadar Kerukunan dan penandatanganan prasasti bersama.

 

Selanjutnya, MoU akan menjadi landasan resmi bagi kedua pihak dalam mendukung program tersebut, khususnya di Desa Waitina, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru, sebagai pilot project untuk desa-desa mandiri dan rukun di Maluku. Tim Efektif Kemenag telah menyerahkan draft MoU dan meminta Penjabat Bupati untuk menginstruksikan jajarannya agar segera menindaklanjuti kerja sama ini.

 

Penjabat Bupati Syarif Hidayat menyambut baik proyek tersebut dan mengapresiasi langkah Kemenag Maluku dalam penguatan kerukunan di masyarakat. Ia segera memerintahkan Asisten II Pemkab Buru untuk memfasilitasi koordinasi lebih lanjut guna memastikan dukungan penuh dari Pemkab Buru terhadap program ini.

 

“Kerja sama ini adalah langkah penting dalam membangun Desa Waitina sebagai contoh nyata desa mandiri yang harmonis di Provinsi Maluku. Diharapkan, program ini tidak hanya berdampak di Desa Waitina, tetapi juga menginspirasi desa-desa lain di Buru dan wilayah sekitarnya,” ujar Syarif Hidayat.(***)