ALMULUKNEWS.COM_AMBON – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Maluku menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-VII Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku, Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si., ini berlangsung di Aula Musdalifa, Asrama Haji Waiheru, Kota Ambon, Senin, 06/09.
Turut hadir dalam agenda ini, Ketua MUI Bidang Dakwah sekaligus Koordinator MUI Wilayah Timur, KH. Muhammad Cholil Nafis, Lc., S.Ag., M.A., Ph.D., Kepala Bidang Bimas Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, H.M. Yasir Rumadaul, S.Ag., M.Pd., hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Kabid PHU Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, H. Djumadi Waly, S.Ag., M.H., Forkopimda Provinsi Maluku, Ketua Organisasi Keagamaan se-Maluku, serta Ketua MUI Kota/Kabupaten.
Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan bahwa Musda merupakan momentum penting bagi MUI Provinsi Maluku untuk melakukan konsolidasi organisasi guna pengembangan keumatan di Provinsi Maluku. Wadah ini memiliki peran yang sangat penting dalam mengeluarkan fatwa untuk membentuk pola pikir dan persepsi masyarakat dalam menyikapi setiap persoalan yang muncul dalam dinamika kehidupan.
Dijelaskan bahwa MUI memiliki kekuatan besar karena menaungi kepentingan umat Islam. Peran serta MUI dalam memajukan kehidupan keberagamaan, terutama dalam menjaga kerukunan umat beragama, sangat baik. Kontribusi MUI di Maluku diharapkan terus ditingkatkan. “Kerukunan umat beragama terjalin dengan baik di Maluku, dan harus terus dikawal bersama, terutama oleh MUI yang selama ini tampil cukup baik. Saya berharap MUI terus menjadi obor penerang kerukunan umat beragama di wilayah ini,” katanya.
Selain itu, MUI diharapkan mampu menjadi penyeimbang menjelang perhelatan akbar pesta demokrasi di Maluku. Kenetralan lembaga ini menjadi penting untuk menjaga stabilitas kehidupan masyarakat menjelang pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung serentak pada bulan November mendatang. “Pemerintah akan terus mendukung MUI dengan membuka ruang koordinasi dalam upaya membangun kehidupan keberagamaan di Provinsi Maluku,” jelas Gubernur.
Sementara itu, Koordinator MUI Wilayah Timur, KH. Muhammad Cholil Nafis, Lc., S.Ag., M.A., Ph.D., mengatakan bahwa secara kolektif, MUI menaungi sebanyak 87 organisasi keagamaan Islam di Indonesia. Lembaga ini menjadi payung besar bagi umat Islam di Indonesia.
Pengabdian kepada masyarakat dan pemerintah menjadi dua aspek mendasar dalam visi besar organisasi MUI di Indonesia. Dalam pengabdian kepada masyarakat, MUI berupaya menjaga agar masyarakat tidak melenceng dari ajaran dasar agama Islam.
Hubungan pengabdian MUI dengan pemerintah bersifat koordinatif. MUI akan mendukung pemerintah, namun juga akan mengkritisi apabila kebijakan yang diterapkan menyimpang dari ajaran dasar agama Islam, yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia.
Nafis berharap Musyawarah Daerah MUI ini akan melahirkan program yang baik dan mengakomodir kepentingan umat Islam di Provinsi Maluku.
Kegiatan Musda VII MUI Provinsi Maluku diikuti oleh sebanyak 128 peserta yang berasal dari pimpinan dan pengurus MUI kota/kabupaten se-Maluku. Dalam agenda penting ini, juga diadakan penyampaian materi serta pemilihan Ketua MUI Maluku untuk masa bakti 2024-2028 yang akan memimpin organisasi ini. (***)