Anggota Marinir Yonmarhanlan IX Ambon saat memeriksa tas penumpang yang dicurigakan menyimpan Miras jenis Sopi di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon.

ALNEWS.AMBON, — Personil Satuan tugas (Satgas) Pengamanan (Pam) Pelni, Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) IX Ambon, menggagalkan ratusan liter minuman keras (Miras) jenis Sopi yang akan diselundupkan keluar daerah di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon, Jumat, 26 Januari 2024.

Miras tradisional ini ditaksir mencapai 200 liter. Pandainya, para pelaku tidak saja memasukan Sopi tersebut ke jerigen, tapi juga mengemasnya di kantong plastik bening, dan dimasukkan ke dalam karton. Tak saja itu, ada pula yang dikemas dan diisi di dalam tas bawaan penumpang. Beruntung, aksi para pelaku diketahui oleh anggota Marinir yang sigap menjaga keamanan dan ketertiban penumpang saat hendak naik ke KM Labobar dengan tujuan Papua.

Menurut Komandan Yonmarhanlan IX Ambon, Mayor Marinir Tamyasin Hehanussa, sebagian Sopi bahkan disita dari tas bawaan para penumpang. “Personil kami kembali menyita kurang lebih 200 liter minum keras jenis Sopi di Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon.”

Ia mengakui, ratusan liter Miras jenis Sopi tersebut diamankan Satgas Pam Pelni Yonmarhanlan IX Ambon, bersama pihak terkait saat razia terhadap barang bawaan penumpang yang dicurigai. “Setiap barang bawaan termasuk koper dan tas bawaan yang dicurigai, langsung diperiksa, dan hasilnya ditemukan ratusan liter Miras tersebut.”

Guna mencegah agar ratusan liter Miras ini tidak disalahgunakan, maka langsung dimusnahkan di tempat. “Kita langsung musnahkan dengan cara menumpahkan,” akui dia.’

Ia menegaskan, pihaknya bersama instansi terkait lainnya akan terus memerangi dan mencegah masuk-keluarnya barang illegal di Pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon. Apalagi Miras, lanjut dia, merupakan salah satu minuman yang mudah beredar di masyarakat, dan kerap menjadi pemicu konflik antar pemuda di daerah ini. “Kami akan terus mengawasi dan mencegah peredaran minuman keras ini di areal Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, agar mencegah terjadinya tindak kejahatan ataupun hal-hal yang tidak diinginkan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat,” tegas putra terbaik Maluku yang kini menjabat DanYonmarhanla IX Ambon. (AN)