ALMULUKNEWS.COM.AMBON- Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Maluku terus berupaya meningkatkan efektivitas layanan keagamaan, khususnya di Kantor Urusan Agama (KUA) yang menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat. Upaya ini kembali diperkuat dengan pertemuan koordinasi yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (20/02), melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) KUA di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku Tenggara, dan Kota Tual.

Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, H. M. Yasir Rumadaul, S.Ag, M.Pd.I, menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam bimbingan perkawinan dan pendataan masjid. Ia juga mengingatkan ASN Kemenag untuk selalu menjaga kode etik dan perilaku, terutama dalam interaksi di ruang publik, guna menghindari kesan negatif di masyarakat.

Dijelaskan, sebagai bagian dari evaluasi layanan KUA, dilakukan inspeksi mendadak untuk memastikan standar pelayanan tetap terjaga. Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah optimalisasi pendataan masjid melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS), termasuk sertifikasi tanah wakaf dan pembinaan majelis taklim. Para Kepala Seksi diminta lebih proaktif mendekati masjid-masjid yang belum terdata dengan pendekatan jemput bola, bukan hanya menunggu laporan di kantor.

Selain itu, dalam rangka mendukung program prioritas Menteri Agama, Gerakan Wakaf Uang Tunai juga disosialisasikan kepada ASN Kemenag. Berdasarkan Edaran Menteri Agama No. 5 Tahun 2024, setiap ASN diimbau untuk berpartisipasi dalam wakaf tunai dengan nominal minimal Rp10.000 per bulan. Rekapan sumbangan ini akan tercatat dalam aplikasi khusus dan dipantau langsung oleh Sekjen Kemenag serta Ketua PPBI Pusat.

Jika target pengumpulan dana wakaf di Maluku mencapai Rp100 juta dalam satu tahun, sebagian dana tersebut akan dikembalikan ke daerah untuk mendukung program sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, seluruh pegawai Kemenag diharapkan berperan aktif dalam menyukseskan gerakan ini demi kesejahteraan bersama.

Dengan adanya langkah-langkah strategis ini, diharapkan pelayanan KUA di Zona SBT, Tual, dan Malra semakin berkualitas serta dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat setempat. (***)