ALNEWS.AMBON, — Petugas keamanan gabungan di kawasan Pelabuhan Ambon mengamankan sebanyak 60 liter minuman keras (Miras) jenis Sopi, di Pelabuhan Slamet Riyadi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (15/12/23).

Puluhan liter Miras jenis Sopi tersebut, diduga didatangkan dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) karena diamankan dari atas KM Cantika Lestari 9F saat menambat di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon.

Puluhan liter Miras jenis Sopi itu kemudian diangkut dan dibawah ke Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon guna diproses lebih lanjut.

“Saat kapal ini tambat, langsung melaksanakan debarkasi penumpang dan barang. Kemudian bersamaan pula anggota pengamanan mengadakan pemeriksaan barang bawaan penumpang, untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras. Dan ditemukan 60 liter sopi,” ungkap Kapolsek KPYS Iptu Julkisno Kaisupy, kepada wartawan di ruang kerjanya, Sabtu, (16/12/23).

Ia menambahkan, razia dilakukan atas dasar Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/290/XII/2023/Polsek Kpys tanggal 01 Desember 2023 Sampai dengan tanggal 31 Desember 2023, tentang Razia Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek KPYS.

“Sopi dikemas menggunakan berbagai macam jenis dan bentuk. Sopi langsung dibawa menuju Polsek KPYS,” ungkap Kapolsek. (anw)