ALMULUKNEWS.COM_AMBON – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru kini menempatkan sejumlah penyuluh agama di Desa Waitina, Kecamatan Wailata, sebagai bagian dari upaya mengembangkan program Desa Sadar Kerukunan di Provinsi Maluku. Penyuluh agama Islam, Kristen, dan Hindu akan melayani masyarakat setempat untuk memperkuat pembangunan bidang agama dan kerukunan di wilayah tersebut.

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dr. Yamin, S.Ag., M.Pd.I., menyatakan bahwa Desa Waitina menjadi percontohan melalui proyek perubahan Program Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXVII Tahun 2024. “Desa Waitina diharapkan menjadi contoh desa yang mandiri, rukun, dan sejahtera melalui pembangunan yang berlandaskan nilai kerukunan antarumat beragama,” jelas Yamin di Ambon kemarin.

 

Dr. Yamin menambahkan bahwa peran penyuluh agama sangat penting dalam membina kehidupan beragama masyarakat. Tugas utama mereka meliputi bimbingan agama, pembinaan akhlak, serta peningkatan moral masyarakat melalui kegiatan-kegiatan keagamaan. Penyuluh juga bertanggung jawab untuk menjaga keharmonisan antarumat beragama dengan menekankan toleransi dan saling menghargai.

 

Selain itu, penyuluh agama di Desa Waitina akan bekerjasama dengan perangkat desa, tokoh agama, dan masyarakat setempat untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera dengan dasar nilai-nilai agama. “Kami berharap para penyuluh ini dapat menjadi penggerak bagi masyarakat dalam mewujudkan kerukunan dan keharmonisan di Desa Waitina,” kata Yamin.

 

Program Desa Sadar Kerukunan ini merupakan implementasi proyek perubahan yang bertajuk “Mewujudkan Desa Mandiri dan Rukun: Strategi Transformasi Layanan Publik untuk Kemajuan dan Kesejahteraan.” Dr. Yamin berharap keberhasilan Desa Waitina dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Provinsi Maluku untuk mewujudkan kerukunan yang berkelanjutan.(***)