ALMULUKNEWS.COM, AMBON — Program Studi Doktor (S3) Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji Ambon untuk pertama kalinya menggelar tes seleksi penerimaan calon mahasiswa baru. Seleksi yang diikuti 14 peserta tersebut berlangsung di Gedung Pascasarjana UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon, Rabu. 29 Juli 2026.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Ambon, Prof. Dr. Abidin Wakano, M.Ag, yang ditandai dengan pemasangan id card peserta tes seleksi S3 PAI.

Rektor UIN Ambon, Prof. Dr. Abidin Wakano, M.Ag memasangkan tanda pengenal kepada salah satu peserta seleksi penerimaan mahasiswa baru Doktor Pendidikan Agama Islam di UIN Ambon, yang disaksikan oleh Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. Hasbollah Toisuta, beserta peserta lainnya.

Dalam sambutannya, Rektor menjelaskan bahwa Program Studi Doktor Pendidikan Agama Islam UIN Ambon telah resmi memperoleh izin operasional melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 224 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 12 Maret 2026.

Setelah terbitnya izin tersebut, kata Rektor, universitas segera menyiapkan seluruh perangkat akademik dan kelembagaan, mulai dari pembentukan kepengurusan program studi, penetapan Ketua dan Sekretaris Program Studi, hingga penyusunan berbagai perangkat pendukung sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah seluruh persiapan dinyatakan siap, barulah dibuka proses penerimaan mahasiswa baru angkatan perdana.

“Alhamdulillah hari ini kita memasuki tahapan seleksi penerimaan mahasiswa baru Program Doktor Pendidikan Agama Islam. Ini menjadi tonggak penting bagi pengembangan pendidikan tinggi Islam di Maluku,” ujar Rektor.

Prof. Abidin berharap pengelola Program Studi Doktor PAI mampu memberikan pelayanan akademik yang terbaik, mulai dari proses seleksi, perkuliahan, hingga penyelesaian studi mahasiswa nantinya.

Ia menjelaskan bahwa masa studi Program Doktor PAI mengikuti kalender akademik yang berlaku, yakni ditempuh selama enam semester atau sekitar tiga tahun satu hari, sesuai ketentuan pendidikan doktor.

Sementara itu, proses pendaftaran mahasiswa baru telah dibuka sejak April 2026 dan resmi ditutup pada Juli 2026 sebelum memasuki tahapan seleksi.

Menurut Rektor, kehadiran Program Doktor Pendidikan Agama Islam merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat Maluku terhadap pendidikan doktoral di bidang Pendidikan Agama Islam. Dengan hadirnya jenjang S1, S2, hingga S3 PAI di UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon, masyarakat kini memiliki kesempatan melanjutkan studi secara berjenjang tanpa harus keluar daerah.

“Selama ini banyak lulusan yang harus melanjutkan studi doktor ke luar Maluku. Kini mereka dapat menempuh pendidikan S3 di daerah sendiri dengan kualitas yang terus kita tingkatkan,” ungkapnya.

Rektor juga menekankan agar pengelola Program Studi Doktor PAI mengembangkan kurikulum yang selaras dengan visi dan misi UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon serta arah kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia, sehingga mampu melahirkan lulusan yang unggul, adaptif, dan berkontribusi bagi pengembangan pendidikan Islam.

Suasana seleksi penerimaan mahasiswa baru S3 Pendidikan Agama Islam di Gedung Pascasarjana UIN Ambon.

Seleksi calon mahasiswa baru Program Doktor PAI meliputi beberapa tahapan, di antaranya tes kemampuan akademik, tes kompetensi bahasa, wawancara akademik, serta penilaian terhadap proposal penelitian calon mahasiswa. Seluruh rangkaian seleksi dilaksanakan untuk memastikan peserta yang diterima memiliki kesiapan akademik dan kemampuan penelitian yang memadai dalam menempuh pendidikan doktor.

Pembukaan seleksi ini menjadi sejarah baru bagi UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon, sekaligus menandai dimulainya penyelenggaraan Program Doktor Pendidikan Agama Islam sebagai program doktor pertama di lingkungan universitas tersebut. Kehadiran program ini diharapkan semakin memperkuat peran UIN Ambon sebagai pusat pengembangan keilmuan Islam, pendidikan, dan riset di kawasan Maluku dan Indonesia Timur.

Kegiatan ini dihadiri seluruh unsur pimpinan dan dosen di Pascasarjana, mulai dari Direktur, Wakil Direktur, Ketua dan Sekretaris Prodi S3 PAI, serta para dosen. (*)

Laporan : Husen