Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon akan dilaksanakan dari tanggal 26 – 28 Agustus 2024. Kegiatan akan berlangsung di kampus IAIN Ambon, yang wajib diikuti seluruh mahasiswa baru, dan mahasiswa lama, yang belum mengikuti PBAK. Agar PBAK berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di kampus, maka berikut beberapa isi pedoman yang ditetapkan pihak lembaga dan pengelola PBAK.

Tata Tertib, Pakaian dan Atribut

PENGENALAN BUDAYA AKADEMIK DAN KEMAHASISWAAN (PBAK)
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI AMBON TAHUN 2024

I. PAKAIAN DAN ATRIBUT

A. FAKULTAS SYARIAH

  1. Laki-laki : Baju putih lengan panjang, Celana Hitam, sepatu hitam, kopiah hitam dan pita warna Putih dililitkan pada kopiah.
  2. Perempuan : Baju putih lengan panjang, Rok Hitam, sepatu hitam, dan Jilbab warna putih.

B. FAKULTAS USHULUDDIN DAN DAKWAH

  1. Laki-laki : Baju putih lengan panjang,Celana Hitam, sepatu hitam, kopiah hitam dan pita warna Merah dililitkan pada kopiah.
  2. Perempuan : Baju putih lengan panjang,Rok Hitam, sepatu hitam, dan Jilbab warna Merah.

C. FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN

  1. Laki-laki : Baju putih lengan panjang, Celana Hitam, sepatu hitam, kopiah hitam dan Pita warna Hijau Muda dililitkan pada kopiah.
  2. Perempuan : Baju putih lengan panjang,Rok Hitam, sepatu hitam, dan Jilbab warna Hijau Muda.

D. FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM

  1. Laki-laki : Baju putih lengan panjang, Celana Hitam, sepatu hitam, kopiah hitam dan pita warna Orenge dililitkan pada kopiah.
  2. Perempuan : Baju putih lengan panjang,Rok Hitam, sepatu hitam, dan Jilbab warna Orenge.

Pasal 4
KEWAJIBAN PESERTA PBAK

  1. Peserta wajib mengikuti semua kegiatan acara sesuai jadwal.
  2. Peserta wajib menjaga dan menjunjung tinggi nama baik almamater.
  3. Peserta wajib memberi salam saat bertemu dengan civitas akademika, baik dalam maupun diluar ruangan.
  4. Peserta wajib menghargai civitas akademika (dosen, karyawan, senior) selama kegiatan berlangsung.
  5. Peserta wajib menjaga keamanan dan ketertiban selama PBAK berlangsung.
  6. Peserta wajib menaati semua tata tertib yang berlaku.

​Pasal 6
PROFIL PESERTA

  1. Peserta berseragam hitam putih;
  2. Peserta perempuan memakai rok panjang kain hitam, kemeja/blus putih, jilbab hitam, dan sepatu hitam;
  3. Peserta laki-laki bercelana panjang kain hitam, kemeja lengan panjang putih, dasi warna hitam, sepatu hitam, berkaus kaki, dan berkofiah hitam;
  4. Bagi peserta laki-laki, ukuran rambut cepak dengan rumus 1×1/4 cm, serta kumis dan jenggot dicukur;
  5. Menggunakan Pita Merah Putih yang melingkar di kopiah untuk Putra dan di kepala untuk Putri:
  • Pita di lengan sebelah kiri sesuai warna Fakultasnya masing-masing (Pita warna Putih untuk Fakultas Syariah, Pita warna merah untuk Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, pita warna hijau muda untuk Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, dan pita warna Orenge fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.

Pasal 8
LARANGAN UNTUK PESERTA

  1. Membawa alat tajam dan benda lain yang membahayakan diri dan orang lain.
  2. Membawa hanpoand/ gadget dan alat elektronik sejenisnya.
  3. Membawa perhiasan atau barang berharga.
  4. Membawa atribut diluar ketentuan yang ditetapkan.
  5. Keluar masuk ruangan tanpa izin panitia.
  6. Memakai aksesoris di kaki, telinga, dan lain-lain.
  7. Melakukan kegiatan lain selain yang ditetapkan panitia.

PASAL 9
SANKSI UNTUK PESERTA

Sanksi adalah akibat hukum yang dikenakan kepada peserta/ panitia yang melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku sesuai denga aturan yang berlaku.

  1. Teguran lisan
  2. Teguran tertulis
  3. Diberi Hukuman Pembinaan
  4. Hukuman Pengetahuan
  5. Dikeluarkan dari ruangan
  6. Digugurkan sebagai peserta PBAK.

Terkait kelengkapan Tata Tertib PBAK ini, baca pedoman yang telah dibagikan Panitia melalui whatsapp grup.