ALMULUKNEWS.COM_AMBON – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Hj. Wulida Tamher Yamin, memberikan pembinaan kepada pengurus dan anggota DWP di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Tual.
Prosesi pembinaan yang dihadiri oleh Ketua DWP Kankemenag Kota Tual, Hayati Rumaf, ini berlangsung di Gedung PLHUT Kota Tual, Rabu (20/08).
Dalam pembinaannya, Wulida menekankan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas sumber daya anggota DWP. Ia berharap para anggota DWP di Kankemenag Kota Tual dapat mengembangkan pemahaman yang mendalam tentang organisasi yang menaungi mereka.
“Saya selalu prioritaskan pembinaan ini setiap kali berkunjung ke daerah. Tujuannya agar anggota DWP memiliki wawasan yang lebih baik tentang organisasi yang kita bangun bersama ini,” ujar Wulida.
Lebih lanjut, Wulida menyoroti pentingnya eksistensi DWP di era digital. Menurutnya, kehadiran DWP di media sosial harus dimanfaatkan dengan baik untuk menginformasikan kegiatan organisasi kepada publik. Namun, ia juga mengingatkan agar penggunaan media sosial dilakukan dengan bijak, terutama dalam menjaga privasi dan hal-hal yang sifatnya personal.
“Setiap tindakan kita di media sosial akan dinilai oleh publik. Jika baik, maka penilaiannya juga akan baik, begitu pula sebaliknya,” jelasnya.
Wulida juga mengajak seluruh anggota DWP untuk aktif dalam membangun organisasi melalui berbagai kegiatan, termasuk kegiatan sosial, pendidikan, dan kebudayaan. Ia menegaskan bahwa pengembangan organisasi DWP di Kankemenag Kota Tual harus terus dilakukan demi meningkatkan keberadaannya di tengah masyarakat.
Dalam sesi tanya jawab, Wulida membuka ruang diskusi dengan anggota DWP Kankemenag Kota Tual untuk mendengar masukan dan saran yang dapat meningkatkan eksistensi dan kinerja organisasi.
Acara pembinaan tersebut diakhiri dengan perayaan ulang tahun Ketua DWP Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Hj. Wulida Tamher Yamin, yang dirayakan dengan pemotongan kue dan dibagikan kepada anggota DWP yang hadir. (***)