ALMULUKNEWS.COM, AMBON, — Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Dr. Abidin Wakano, M.Ag, menegaskan bahwa IAIN Ambon termasuk dalam salah satu dari 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang akan bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Proses perubahan ini tinggal menunggu penandatanganan izin prakarsa dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikan Rektor saat memimpin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Rektorat IAIN Ambon, Senin (10/2).

Dalam arahannya, Rektor mengklarifikasi informasi terkait jumlah PTKN yang akan berubah status sebagaimana telah diusulkan kepada istana.

“Yang benar itu 11 PTKN, dua di antaranya sekolah tinggi menjadi institut, dan sisanya institut menjadi universitas. Informasi yang benar di antaranya tujuh tersebut. Jadi, semua ada 11 PTKN. Kalau PTKIN ada sepuluh. Kita klarifikasi, karena flayer itu tidak disampaikan secara valid,” tegas Rektor. Ia menambahkan bahwa saat ini proses perubahan masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Presiden RI.

Dalam kesempatan ini, Rektor juga menyinggung kondisi anggaran IAIN Ambon serta situasi keuangan negara secara umum. Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, semua PTKIN masih menghadapi pemblokiran anggaran sembari menunggu penyesuaian terkait kebijakan penghematan anggaran.

Pimpinan dan Pegawai Rektorat, dan Pascarjana IAIN Ambon dalam apel pagi, Senin, 10 Februari 2025. | Foto Humas

“Negara masih melakukan kajian-kajian terkait upaya penghematan yang mencapai 300 triliun. Karena itu, sampai kini semua masih mengalami keterbatasan anggaran,” jelas dia.

Sebagai langkah efisiensi, Rektor mengimbau pemanfaatan sistem e-office dalam administrasi kampus, serta pengurangan acara seremonial yang tidak terlalu mendesak.

Sementara dalam upaya meningkatkan jumlah mahasiswa baru, IAIN Ambon menargetkan penerimaan 1.300 calon mahasiswa baru (Camaba) secara nasional. Selain itu, pihak kampus juga berencana menjalin kerja sama (MoU) dengan seluruh Madrasah Aliyah Negeri (MAN) agar para lulusannya dapat diarahkan untuk melanjutkan studi ke IAIN Ambon. Kerjasama ini akan dikoordinasikan langsung dengan Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, selaku penanggungjawab terhadap madrasah, sebagaimana instruksi Kemenag RI.

Di bidang akademik, Rektor juga mendorong percepatan pembukaan program studi doktor (S3) di IAIN Ambon. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menambah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), tetapi juga merespons tingginya animo masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang doktoral di IAIN Ambon.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kedisiplinan ASN, Rektor meminta kepada Kepala Biro (Kabiro) untuk mengkoordinir upaya pengadaan seragam dinas bagi seluruh pegawai IAIN Ambon. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan identitas ASN di lingkungan kampus, sekaligus menjadi model sosialisasi kampus kepada masyarakat umum.

Apel pagi ini menjadi momentum bagi seluruh civitas akademika IAIN Ambon untuk terus berbenah dan bersiap menghadapi transformasi menjadi UIN, dengan tetap mengedepankan efisiensi, inovasi, dan peningkatan kualitas akademik. (*)

Laporan : Aditya Badrun
Baca juga,

Dirjen Pendis Dorong Transformasi PTKIN: Tingkatkan Mutu dan Akses Pendidikan Tinggi