Laporan : Husen Samallo | Humas IAIN Ambon
ALMULUKNEWS.COM, AMBON, — Hafiza Hamid, Mahasiswa semester akhir Program Studi Manajemen Keuangan Syariah (MKS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon mampu mempertahankan skripsinya dalam Sidang Munaqasyah, yang digelar di Ruang Sidang FEBI IAIN Ambon, Jumat, 12 Juli 2024.
Hafiza mampu mempertahankan skripsinya dengan judul “Pengaruh Fungsi Keamanan Mobile Banking Terhadap Minat Menabung di BSI”, di hadapan dewan penguji. Skripsi tersebut meneliti sejauh mana fitur keamanan pada layanan mobile banking BSI (Bank Syariah Indonesia) dapat mempengaruhi minat masyarakat untuk menabung di bank tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pengumpulan data melalui kuesioner yang disebarkan kepada nasabah BSI di Ambon.
Dewan penguji yang terdiri dari Ketua, Dr. Husin Wattimena, M.Si., Sekretaris, Hanifa, M.E., Penguji I, Darwis Amin, M.Si, Penguji II, Arizal Hamizar, M.Si, Penguji III, Fitria Karnudu, M.M, dan Penguji IV, Afdhal Yaman, M.Sc, mengapresiasi kejelasan dan kedalaman analisis yang disampaikan oleh Hafiza dalam presentasinya. Mereka menilai bahwa skripsi ini memberikan kontribusi yang berharga bagi pengembangan literatur mengenai keamanan digital dalam perbankan syariah.
Dekan FEBI IAIN Ambon, Dr. Husin Wattimena, M.Si, menyatakan rasa bangganya atas pencapaian Hafiza. “Kami sangat bangga dengan prestasi Hafiza. Penelitiannya tidak hanya relevan tetapi juga memberikan dampak positif bagi pengembangan industri perbankan syariah, khususnya dalam hal keamanan digital. Kami berharap penelitian ini bisa menjadi referensi bagi pengembangan lebih lanjut di bidang ini,” ujar Dr. Husin.
Sementara menurut Hafiza, motivasinya dalam memilih topik ini didorong oleh perkembangan pesat teknologi perbankan digital, dan pentingnya keamanan dalam transaksi perbankan. “Saya berharap penelitian ini bisa memberikan wawasan baru bagi BSI dalam meningkatkan fitur keamanan mereka, sehingga dapat menarik lebih banyak nasabah untuk menabung di BSI,” ujarnya.
Sidang Munaqasyah ini berlangsung selama dua jam, di mana Hafiza menjawab berbagai pertanyaan dan saran dari dewan penguji dengan lancar dan penuh percaya diri. Pada akhir sidang, Hafiza dinyatakan lulus dengan nilai yang memuaskan, menandai langkah terakhirnya menuju kelulusan sebagai Sarjana Ekonomi Syariah.
Hafiza menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama proses penyusunan skripsi. “Saya sangat berterima kasih kepada dosen pembimbing, keluarga, dan teman-teman yang selalu mendukung dan memberi semangat. Semoga hasil penelitian ini bisa bermanfaat bagi perkembangan perbankan syariah di Indonesia,” ujarnya.
Penutupan sidang diwarnai dengan pemberian ucapan selamat dari para dosen dan teman-teman sejawatnya. Sidang Munaqasyah ini menjadi momen yang sangat berharga bagi Hafiza, yang telah bekerja keras selama bertahun-tahun untuk mencapai prestasi ini. (***)
Editor : Hen554