HUMAS IA, AMBON, — Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Dr. Abidin Wakano, M.Ag, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan para Ketua dan Sekretaris Jurusan di lingkungan kampus untuk periode 2024–2028. Prosesi pelantikan berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan, dosen, serta civitas akademika IAIN Ambon.

Dalam sambutannya, Dr. Abidin Wakano menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa amanah jabatan yang diberikan adalah sebuah “balaa an hasana”,  yang berarti dapat membawa maslahat jika dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Hal-hal buruk pada fase sebelumnya ditinggalkan, serta ada hal-hal baik dipertahankan dan ditingkatkan menjadi lebih baik lagi.

Rektor menjelaskan bahwa pemilihan Ketua dan Sekretaris Jurusan serta Program Studi dilakukan secara transparan dengan mempertimbangkan norma dan regulasi yang berlaku. Proses penjaringan dilakukan dari bawah (bottom-up), bukan secara top-down.

Terkait transisi jabatan, Rektor menyoroti adanya kebutuhan untuk menyesuaikan struktur kepemimpinan dengan regulasi terbaru. Hal ini termasuk kebijakan mengenai pejabat sementara (PLT) yang harus dikonsultasikan dengan biro hukum Kementerian Agama.

Selain itu, transisi juga berpengaruh pada mereka yang telah lama mengabdi tetapi kini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini berdampak pada keterbatasan sumber daya manusia dalam mengisi beberapa jabatan strategis di kampus.

Rektor mengungkapkan bahwa terdapat beberapa tantangan administratif terkait nomenklatur jurusan dan program studi. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) tahun 2015, status jurusan di IAIN Ambon masih berada di tingkat fakultas, bukan sebagai program studi yang terakreditasi secara mandiri.

“Akreditasi kita menggunakan istilah ‘prodi’, tetapi secara regulasi masih disebut ‘jurusan’ di tingkat fakultas. Ini menyebabkan kebingungan dalam nomenklatur,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor juga menekankan pentingnya regenerasi kepemimpinan di lingkungan akademik. Ia memastikan bahwa generasi muda telah diberi kesempatan untuk berkembang dan mengambil peran strategis di kampus.

Lebih lanjut, Rektor menegaskan peningkatan disiplin di lingkungan IAIN Ambon tidak hanya sebatas kehadiran fisik, tetapi juga berbasis kinerja. Setiap dosen dan tenaga kependidikan diharapkan untuk menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya, termasuk memastikan proses pembelajaran berjalan optimal.

Sebagai bagian dari peningkatan disiplin, apel rutin yang sebelumnya dilakukan setiap hari kini dikurangi menjadi dua kali seminggu. Hari Senin dikhususkan untuk evaluasi pembelajaran, sementara hari Jumat difokuskan untuk kegiatan olahraga dan relaksasi.

Rektor menegaskan bahwa seluruh kebijakan kampus harus selaras dengan skala prioritas Asta Cita Presiden dan program Kementerian Agama. Salah satu fokus utama adalah pengembangan moderasi beragama dan peningkatan indeks kerukunan umat beragama di Maluku.

Selain itu, digitalisasi layanan keagamaan menjadi prioritas utama untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Namun, kampus juga menghadapi tantangan berupa pengurangan anggaran operasional. Anggaran perjalanan dinas dipotong hingga 53%, sementara kebutuhan alat tulis kantor (ATK) dikurangi hingga 90%.

“Dalam kondisi ini, kita dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan program-program akademik dan administrasi,” ujar Rektor.

Rektor menegaskan bahwa seluruh perangkat akademik, termasuk warek, dekan, dan kaprodi, harus bekerja secara disiplin dan transparan. Pengawasan terhadap kinerja dosen juga akan diperketat melalui sistem e-kinerja yang akan menjadi indikator utama penilaian.

Lembaga audit internal di kampus juga diminta untuk bekerja secara profesional dan tanpa intervensi, guna memastikan bahwa seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.

Dengan pelantikan ini, diharapkan jajaran kepemimpinan baru dapat membawa perubahan positif bagi IAIN Ambon dan semakin memperkuat peran institusi dalam mencetak generasi akademisi yang unggul dan berintegritas. (*)