ALMULUKNEWS.COM_AMBON – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I., mejadikan Desa Waetina, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru sebagai salah satu desa Sadar Kerukunan di Provinsi Maluku. Penetapan ini berlangsung melalui Launching Desa Sadar Kerukunan yang menjadi rangkaian dari implementasi projek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXVI tahun 2024.

Menurut Kakanwil sejalan dengan visi besar bangsa Indonesia, yaitu menciptakan kehidupan yang penuh toleran di tengah keberagaman, dengan menghormati perbedaan sebagai kekuatan yang mempersatukan. “Lebih dari sekedar penetapan desa ini sebagai simpul kerukunan dalam mengimplementasikan konsep desa mandiri dan rukun, dengan terus melibatkan masyarakat secara aktif dalam berbagai program pembangunan,” jelasnya.


Menurut Kakanwil Peluncuran Desa Sadar Kerukunan ini diharapkan dapat menjadi proyek percontohan (pilot project) yang akan mendorong pengembangan desa-desa mandiri lainnya di Provinsi Maluku, dengan Desa Waitena sebagai model awal dalam mewujudkan kerukunan dan kemandirian masyarakat akan berjalan sesuai dengan target.

Ka.Kanwil menerangkan lebih lanjut, proyek perubahan ini juga berupaya memaksimalkan penggunaan dana desa untuk berbagai program pemberdayaan, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.”Kami yakin dan percaya bahwa Desa Waetina ini dapat bertransformasi menjadi desa yang mandiri, sejahtera, dan tetap menjaga nilai-nilai keberagaman di tengah-tengah pluralitas masyarakat di wilayah ini,” tandasnya.

Ka.Kanwil H. Yamin menandai launching ini dengan menandatangani batu prasasti peresmian Waetina sebagai Desa Sadar Kerukunan.

Hadir mendampingi Ka.Kanwil dalam agenda ini Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Buru Abdul Gani Wael, Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam M. Yasir Rumadaul, S.Ag., M.Pd.I., Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh H. Djumadi Wali, S.Ag., MH., Kepala Bidang Pendidikan Madrasah La Fatah, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Faridha Laisouw, Pembimas Hindu Sukardi Riyanto, Anggota DPRD Provinsi Maluku Ridwan Nurdin, berserta pejabat eselon IV, pelaksana/JFT Kanwil Kemenag Provinsi Maluku dan Kemenag Kabupaten Buru. (***)