ALMULUKNEWS.COM AMBON – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I., melakukan kunjungan ke Kabupaten Buru dan menemui Penjabat Bupati Buru, Syarif Hidayat, S.E., M.Si. Salah satu agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas implementasi Proyek Perubahan PKN II Angkatan XXVII Tahun 2024. Proyek ini telah mendapat perhatian utama dan telah disepakati melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Buru.
Penjabat Bupati Buru, Syarif Hidayat, S.E., M.Si., menegaskan bahwa strategi transformasi pelayanan publik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Desa Waetina, akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Buru.
“Untuk mengimplementasikan program kemitraan ini, beberapa minggu lalu kami telah menginstruksikan perbaikan atau penggilingan jalan sebagai akses transportasi bagi masyarakat di Desa Waetina. Ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan respons pemerintah kabupaten terhadap proyek perubahan ini,” ujar Syarif Hidayat.
Ia menambahkan, “Saat ini kami masih dalam proses penggilingan jalan, dan secara bertahap akan melanjutkan peningkatan infrastruktur tersebut. Prinsipnya, kami tetap mendukung implementasi proyek yang berjudul Strategi Transformasi Pelayanan Publik untuk Kemajuan dan Kesejahteraan melalui dinas-dinas terkait.”
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan bahwa pembangunan di Desa Waetina, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, difokuskan pada upaya menuju Desa Mandiri dan Harmonis. Hal ini dilakukan melalui implementasi proyek perubahan jangka menengah dan jangka panjang.
“Saya kembali melakukan monitoring terhadap implementasi proyek ini. Alhamdulillah, sudah ada perubahan, khususnya dari sisi aksesibilitas transportasi. Saya berharap kemajuan ini dapat terus ditingkatkan,” ujar Yamin, yang juga merupakan alumni Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXVII Tahun 2024.
Selain itu, ia menambahkan bahwa monitoring implementasi dilakukan untuk mengukur peran penyuluh agama dalam pelayanan masyarakat, program dialog internal, dan moderasi beragama. Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula bantuan dana pembangunan sarana ibadah bagi masyarakat beragama Kristen di wilayah tersebut.
Program ini juga mendukung penguatan moderasi beragama, yang menjadi salah satu prioritas Kementerian Agama, serta mengantisipasi potensi konflik melalui pendekatan digital dan sosial. Melalui program Deteksi Layanan Informasi Keagamaan yang Harmonis dan Moderat (DELIK HARUM), diharapkan hubungan sosial yang harmonis dan moderat dapat semakin diperkuat.
“Kerukunan dalam keberagaman merupakan wujud harmoni dalam kehidupan bermasyarakat, dengan menghargai perbedaan agama, suku, adat, ekonomi, sosial, budaya, maupun gender,” tutur Kepala Kanwil.
Ia juga menambahkan bahwa keberagaman kehidupan berbangsa dan bernegara tercermin dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Kerukunan dalam masyarakat Indonesia hanya dapat tercipta jika seluruh warga negara memiliki semangat untuk menjaganya. (***)