• RAPAT, — Rektor IAIN Ambon, Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin, M.Si memperlihatkan pemblokiran rekeningnya bersama para dosen penerima Tukin lain, dalam Rapat Bersama para Dosen Penerima Tukin di Ruang Aula Lt 3 Gg Rektorat IAIN Ambon, Rabu, (20/12/23).

ALNEWS.AMBON, — Sebanyak 163 dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon menerima kado akhir tahun 2023 dari Pendis Kementerian Agama RI

Kado tersebut berupa, Kekurangan Pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) Dosen IAIN Ambon Tahun 2019 senilai Rp5.2 miliar lebih kepada 163 dosen. Para dosen ini menerima dana Tukin dalam nilai bervariasi mulai dari Rp11 jutaan hingga Rp100 juta lebih. Beruntungnya lagi, dana tersebut langsung dicairkan ke rekening masing-masing dosen yang dapat langsung diambil sejak, Rabu, 20 Desember 2023.

Rektor IAIN Ambon, Prof. Dr. Zainal Abidin Rahawarin mengakui, pencairan dana ini dilakukan dengan cukup hati-hati. Sebab, meskipun telah masuk ke rekening masing-masing dosen, namun tetap harus dipertanggungjawabkan kepada negara. Karena itu, dana tersebut sempat mengalami pemblokiran beberapa hari di bank, lantaran para dosen harus mendapatkan informasi secara detil, mulai dari proses pengurusannya, pemeriksaan berkas dosen oleh lembaga pengawasan keuangan negara, pembayaran Pajak Penghasilan (PPh), Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh Rektor hingga individu para dosen penerima dana Tukin.

Hal ini penting, sehingga ketika ada masalah atau temuan di dikemudian hari, setiap penerima dana Tukin dapat bertanggungjawab kepada lembaga pemeriksa, termasuk rektor selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di kampus IAIN Ambon.

Setelah pertemuan bersama para dosen dan dijelaskan seluruh persoalan ini, Rabu, 20 Desember 2023 sekira pukul 12.00 WIT pemblokiran dana Tukin resmi dibuka, dan dapat langsung ditarik oleh dosen masing-masing di rekeningnya.

Rektor menjelaskan, mestinya pemblokiran sudah dibuka pada Senin, 18 Desember 2023. Namun, para dosen yang diundang untuk hadiri rapat, tidak mencapai 50 persen dari total penerima dana Tukin. Sehingga, rapat ditunda pada Selasa, 19 Desember 2023. Sayangnya, di hari itu, jumlah dosen yang hadir, juga tidak mencapai 50 persen.

Karena itu, Rektor menggelar rapat bersama seluruh pimpinan di hari yang sama, mulai dari para Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, para Dekan dan Direktur Pascasarjana, kemudian menyepakati pertemuan digelar pada Rabu, 20 Desember 2023 hari ini. Dengan komitmen, agar para dosen penerima Tukin menandatangani SPTJM masing-masing.

Sedianya, apabila seluruh dosen penerima Tukin menghadiri rapat pada Senin atau Selasa, maka SPTJM cukup ditandangani oleh olehnya saja selaku KPA, kemudian blokir bank dibuka. Namun, pertemuan ditunda karena jumlah dosen tidak mencukupi 50 persen, akui Rektor menjelaskan secara detil agar persoalan ini tidak menimbulkan fitnah, terutama kepada dirinya.

“Saya sangat selektif dengan masalah pengelolaan keuangan. Sehingga itu, saya sering istilahkan, semua pejabat saya ini, orang yang tidak punya uang. Saya sudah tegaskan, kalau ada pimpinan yang tidak setuju dengan model pengelolaan anggaran secara transparan, maka boleh memundurkan diri,” tegas Rektor.

Rapat bersama dosen penerima Tukin penting dilakukan, kata Rektor, agar informasi yang disampaikan tidak simpangsiur. Di mana, semua orang menerima informasi yang sama, langsung dari dirinya selaku KPA di kampus IAIN Ambon. Selain itu, dalam rangka menjaga dan mengeratkan silaturahmi dirinya selaku Rektor dengan para dosen yang jarang mereka jumpai di tengah kesibukan masing-masing.

Dalam rapat ini, Rektor secara resmi menyampaikan kepada seluruh dosen penerima Tukin, bahwa dana yang sempat diblokir pada rekening masing-masing, secara resmi telah dibuka, dan langsung dapat mengambil uang tersebut di rekeningnya masing-masing.

Bahkan, tidak saja dosen aktif saat ini, beberapa dosen yang telah pensiun dan meninggal dunia juga menerima dana Tukin tersebut. Untuk yang pensiun, dananya akan dikirimkan langsung ke rekeningnya, dan yang telah meninggal dunia, akan diberikan kepada ahli waris.

Salah satu dosen penerima Tukin, Dr. Nasarudin Umar, dalam kesempatan ini, juga membenarkan telah dibuka pemblokiran dana Tukin pada rekeningnya.

Ia menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Rektor IAIN Ambon. Di mana, lewat penjelasan secara terbuka oleh Rektor, mereka selaku dosen penerima Tukin dapat memahami secara detil alasan pemblokiran tersebut.

“Kita mengapresiasi pihak pimpinan atas penjelasan tadi. Saya kira, ini juga bagian dari prinsip kehati-hatian, dan prinsip kecermatan serta transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” kagum Nasarudin.

Nasarudin menjelaskan, prinsif transparansi dan kehati-hatian pimpinan ini, tidak saja berkaitan dengan kelembagaan, tapi juga akan menyelamatkan pribadi dosen di kemudian hari, sehingga sama-sama memiliki tanggungjawab terhadap keuangan negara yang sudah dibayarkan.

Terkait pemblokiran anggaran Tukin dosen tersebut, Kabiro AUAK IAIN Ambon, Jamaludin Bugis menegaskan, pemblokiran sudah dibuka. “Saya selaku Kabiro AUAK yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan administrasi di kampus IAIN Ambon menegaskan, bahwa, tuduhan pemblokiran dana Tukin oleh pimpinan lembaga tidak memiliki dasar yang kuat. Informasi tersebut tidak benar. Kalau oknum dosen itu betul-betul hadir dalam pertemuan, berarti dia telah mendengar secara langsung tentang alasan-alasan pemblokiran terhadap rekening masing-masing dosen tersebut,” tegas Jamaludin.

Dikatakan, anggaran Tukin 2019 tersebut, merupakan tunggakan pembayaran bagi 165 dosen IAIN Ambon, yang baru dicarikan di akhir Tahun 2023 melalui validasi dokumen-dokumen persyaratan. Mulai dari absensi hingga BKD.

Setelah melewati tahapan validasi dokumen, kemudian pada tanggal 11 Desember 2023, diajukan SPM untuk pencairan. Di mana, saat itu kata Jamaludin, Rektor berada di luar daerah. Sehingga, pihak Bank BTN memberikan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh lembaga.

“Salah satunya, SPTJM dari KPA. Namun, Rektor selaku KPA berada di luar daerah, sehingga harus ditunda sampai Rektor tiba di kampus, baru menyampaikan dokumen yang diminta sebagai persyaratan untuk di tanda tangani, kemudian akan membuka blokir. Langkah ini dilakukan oleh KPA, karena pencairan anggaran ini bukan operasional lembaga, tetapi hak dari para dosen yang ada di IAIN Ambon. Salah satu langkah yang beliau ambil dan dalam rangka mengantisipasi persoalan di masa mendatang, bila mana ada audit, dan kemudian terjadi temuan-temuan untuk dikembalikan, maka Rektor siap dengan didukung surat pernyataan dosen yang telah ditandatangani tadi, sebagai jaminan di kemudian hari, apabila ada temuan terkait penerimaan Tukin oleh dosen IAIN Ambon, maka dosen siap untuk mengembalikannya,” kata Kabiro.

Ia menegaskan, dokumen sebagai bentuk jaminan masa depan yang mana dalam rangka untuk menyelamatkan anggaran negara, dan juga menyelamatkan masing-masing dosen di mata hukum. “Dan, ini biasa dilakukan oleh kuasa pengguna anggaran dimanapun berada, terkait dengan masalah jaminan pencairan anggaran.”

Dengan demikian, informasi yang mendiskreditkan pihak lembaga seakan akan pemblokiran dana Tukin tersebut bermotif tertentu, sangat tidak mendasar, dan hanya fitnah belaka. “Hari ini, sekira Pukul 12.00 WIT setelah seluruh dosen menandatangani SPTJM termasuk juga Rektor selaku KPA, blokir langsung dibuka. Dan, itu sudah kami agendakan sejak kemarin sebelum adanya berita tersebut. Jadi, itu tidak benar,” tegas dia.

Terkait namanya yang dicatuk, Kabiro menegaskan, dirinya sendiri yang memproses surat-surat pemblokiran sehingga keliru, kalau disebut-sebut ia tidak mengetahuinya.

“Dan, saya memproses surat untuk buka blokir hari ini. Saya juga yang memimpin rapat beberapa hari lalu, dan menyampaikan sebab-sebab pemblokiran daripada Tukin kepada dosen-dosen tersebut. Jadi, itu berita tidak benar. Yang benar, adalah sebagaimana saya sampaikan, bahwa itu mekanisme yang sudah baku, dan menjadi persyaratan untuk harus dipenuhi oleh pihak lembaga IAIN Ambon, atau dalam hal ini KPA dan seluruh dossn penerima tukin. Alhamdulillah, semua sudah dibuka, dan tanpa dipotong satu sen pun oleh pimpinan atau pejabat di lingkup IAIN Ambon. Karena, itu sudah menjadi komitmen kami dalam pakta integritas mulai dari Rektor sampai pimpinan di bawah. Saya tabayyun untuk menegaskan hal ini, bahwa itu tidak benar dan fitnah belaka,” tegas Jamaludin. (al)