ALMULUKNEWS.COM_AMBON – Kemenag Maluku Bersama Pemkab Buru Siap MoU Jadikan Waetina Sebagai Desa Mandiri, Rukun dan Harmonis. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Dr. H. Yamin, S.Ag., M.Pd.I., menggandeng Pemerintah Kabupaten Buru untuk bersama mewujudkan program menjadikan Desa Waetina (Buru) sebagai desa mandiri yang rukun dan harmonis.

 

Upaya Ka.Kanwil bersama tim teknis Proyek Perbuahan “Mewujudkan Desa Mandiri dan Rukun: Strategi Transformasi Layanan Publik Untuk Kemajuan dan Kesejahteraan” ini akan dimulai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Agama Provinsi Maluku dengan Pemerintah Kabupaten Buru, setelah Desa Waetina dilaunching menjadi desa sadar kerukunan pada tanggal 5 Oktober 2024 lalu.

 

“Upaya bersama hari ini telah kita lakukan bersama Pemerintah Kabupaten Buru. Hari ini bapak Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Maluku telah menerima kunjungan langsung dari Pemerintah Kabupaten Buru yang mengutus Kabag Hukum Fahmy Lessy sebagai delegasi koordinatif untuk membahas persiapan MoU dalam rangka implementasi proyek perubahan dimaksud,” ujar Ketua Tim Teknis Proyek Perubahan Ka.Kanwil Kemenag Maluku, Ismail Kaliky kepada media ini di Ambon, Selasa (22/10/2024).

 

Ismail menerangkan, salah satu bagian penting dari MoU yang akan dilaksanakan adalah pengembangan desa mandiri oleh Pemerintah Kabupaten Buru yang akan disinergikan dengan program proyek perubahan Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, dimana tujuan akhirnya adalah menjadikan Desa Waetina sebagai desa mandiri yang rukun dan harmonis.

 

Proyek perubahan dengan judul “Mewujudkan Desa Mandiri dan Rukun: Strategi Transformasi Layanan Publik Untuk Kemajuan dan Kesejahteraan” ini menjadi bagian dari Program Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXVII Tahun 2024, dan memilih Desa Waetina, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru sebagai perwakilan Provinsi Maluku.

 

Desa Waetina merupakan desa pertama di Kabupaten Buru yang dikukuhkan sebagai Desa Sadar Kerukunan Umat Beragama. Desa ini terkenal memiliki lingkungan sosial yang harmonis, terbukti dengan beragam umat beragama hidup berdampingan dengan damai. Selain itu juga, tidak pernah terjadi konflik horizontal terkait suku, agama, ras antar golongan (SARA) di sana.

 

“Objek proyek perubahan ini adalah Desa Waetina yang dipilih sebagai desa sadar kerukunan. Kami ingin ada kolaborasi antara Pemkab Buru yang bertugas mengembangkan status desa dari desa tertinggal menjadi desa mandiri, dan kolaborasi dengan Kemenag karena tugas dan fungsi kami adalah untuk mewujudkan desa tersebut menjadi desa yang masyarakatnya hidup harmonis, rukun dan damai,” jelas Ismail Kaliky.

 

“Jadi untuk menyelaraskan kedua tugas ini, maka dibuatlah MoU, dimana masing-masing dapat menjalankan tusinya dengan tujuan akhir menjadikan Desa Waetina sebagai desa mandiri yang rukun dan harmonis,” tandas Ismail Kaliky.

 

Ketua Tim Kerja Ortala Setjen Kanwil Kemenag Maluku ini juga menuturkan, setelah menerima kunjungan langsung dari perwakilan pemerintah daerah ini, pihaknya akan melakukan rapat internal tim untuk membahas lebih lanjut terkait persiapan MoU yang akan diagendakan dalam waktu dekat ini.

 

“Kabag Hukum Setda Pemkab Buru tadi sudah menyampaikan kepada kami, bahwa setelah ini beliau akan menyampaikan secara langsung kepada Penjabat Bupati Buru terkait MoU, dan pada intinya MoU siap dilaksanakan,” tandasnya. (***)