ALMULUKNEWS.COM, AMBON – Penilaian kinerja pelaksanaan proyek yang didanai lewat Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2024, Paket Program Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji, telah memasuki bulan April. Pada fase ini, Kementerian Agama melalui biro perencanaan merelis daftar penilaian kinerja dimana provinsi Maluku, memperoleh nilai kualitatif A atau baik sekali. Demikian disampaikan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag, M.Pd.I, di Gedung Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Jln. Jenderal Sudirman, Kota Ambon, Selasa (23/04).

Menurut Kakanwil, dalam relis tertanggal 24 April 2024 itu, Provinsi Maluku memiliki tiga Satuan Kerja (Satker) dalam pelaksanaan proyek SBSN tahun ini yang dinilai, ketiga satker ini masing-masing, Pembangunan Balai Nikah dan Manasik haji di KUA Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, KUA Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru dan KUA Kecamatan Seram Utara Timur, Kabupaten Maluku Tengah, ketgia satker ini mendapat angka 94-99 poin, dengan penialian kualitatif A atau sangat baik.

Yamin mengatakan, meski penilaian ini masih bersifat sementara, namun menjadi catatan awal yang baik dan ini penting bagi seluruh pihak yang diberi kewenangan agar menjadi acuan dalam menyelesaikan tiga Paket Program Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Tahun 2024 di Maluku sesuai target. “Penilaian ini menjadi semangat bagi kita Kemenag Maluku untuk berkomitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan ketentuan. Saya berharap angka 94-99 dengan penilaian kualitatif ini bisa dipertahankan hingga penilai akhir Kinerja Pelaksanaan Proyek SBSN Tahun 2024 di Maluku.

Dijelaskan, proyek pembangunan yang dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2024 di Maluku harus diselesikan sesuai dengan target waktu, dan memiliki kualitas yang baik. “Jangan hanya sekedar mengejar target pekerjaan yang sesuai dengan kontrak namun mengabaikan kualitas dan mutu barang yang diadakan dalam proyek SBSN. Harap Yamin.

Seluruh pihak terutama konsultan perencana, pengawas dan konstruksi pembangunan harus membangun koordinasi dam berkomunikasi yang baik. Seluruh aspek yang berhubungan dengan pekerjaan harus dibicarakan bersama. Kalau ada masalah segera mencari solusi atau jalan keluar. Jangan biarkan masalah akan membendung jalanya proses pembangunan yang akan berlangsung, (***)