ALMULUKNEWS.COM, JAKARTA — Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon, Dr. Abidin Wakano, M.Ag., menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia, yang berlangsung di Mercure Ancol, Jakarta, Senin – Rabu (21 – 23 Januari 2025).
Rakernas dengan tema “Execution Matters! Beres Ya”, ini dibuka secara resmi oleh Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar.
Dalam sambutannya, Menag menegaskan pentingnya pendidikan sebagai kunci membangun generasi unggul yang tidak hanya berintelektual tinggi, tetapi juga berkarakter kuat dan peduli terhadap masa depan. Menyoal tema, kata Menag, terdapat tiga visi utama yang menjadi fokus pendidikan Islam di masa depan, yakni isu lingkungan, toleransi, dan nasionalisme.
Ia lalu menekankan relevansi pendidikan dalam menjawab tantangan zaman, terutama krisis lingkungan. Di mana, pentingnya pendekatan ekoteologi untuk mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam pelestarian alam. “Konsep ‘khalifah’ dalam Islam menjadi landasan moral untuk mengajarkan siswa menjaga lingkungan hidup. Al-Quran dan hadis memberi pesan tegas untuk tidak merusak bumi,” ujar Menag.
Ia berharap nilai-nilai ini dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan Islam, menjadikan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab manusia.
Kemudian visi penguatan toleransi melalui moderasi beragama. Menag menyebut “Kurikulum Cinta” sebagai pendekatan inovatif untuk mengintegrasikan nilai moderasi ke dalam pembelajaran Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan. “Pendidikan adalah jalan utama untuk menciptakan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman,” tegas dia.
Moderasi beragama dianggap strategis dalam membangun masyarakat yang inklusif serta menanamkan nilai Islam rahmatan lil ‘alamin di berbagai tingkatan pendidikan.
Terakhir, soal Nasionalisme. Menag menekankan pentingnya pendidikan sejarah, penguatan budaya lokal, dan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai upaya menanamkan cinta tanah air. “Nasionalisme bukan sekadar slogan, melainkan ruh dari setiap kebijakan pendidikan kita,” ungkap Menag.
Sementara Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, yang dalam laporannya menekankan pentingnya pelaksanaan program yang bersih, responsif, dan efektif untuk mendorong kemajuan pendidikan Islam di Indonesia.
“Perencanaan yang baik tidak berarti apa-apa tanpa eksekusi yang tepat. Tema Rakernas kali ini menjadi landasan untuk memastikan seluruh rencana dapat diwujudkan dengan hasil nyata,” tegas Abu Rokhmad.
Ia juga memperkenalkan visi besar Pendidikan Islam yaitu “MAJU dan HEBAT.” MAJU adalah akronim dari Melayani, Amanah, Juara, dan Unggul, sementara HEBAT meliputi Helpful, Excellent, Brave, Active/Authentic, dan Think. “Visi ini menjadi pijakan kita untuk bekerja demi kemajuan pendidikan Islam di seluruh Indonesia,” tambah dia.
Di sela-sela Rakernas, Rektor IAIN Ambon, Dr. Abidin Wakano, menyampaikan harapannya terkait pengembangan pendidikan Islam, khususnya di kawasan Indonesia Timur. Menurutnya, Rakernas ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Agama, perguruan tinggi Islam, dan berbagai pihak terkait.
“Harapan saya, melalui Rakernas ini, pemerintah semakin memperhatikan kebutuhan pendidikan Islam di wilayah-wilayah yang memiliki tantangan geografis seperti Maluku. Dukungan kebijakan, anggaran, dan program berbasis kebutuhan lokal sangat diperlukan agar kami bisa mencetak generasi unggul yang berdaya saing global, namun tetap berakar pada nilai-nilai Islam,” ujar Dr. Abidin.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan infrastruktur pendidikan, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, serta program yang berorientasi pada pengembangan moderasi beragama.
“Rakernas ini harus menjadi forum untuk merancang langkah-langkah konkret yang menjawab tantangan pendidikan Islam di era modern. Dengan eksekusi yang tepat, kita dapat bersama-sama mencapai visi Pendidikan Islam yang MAJU dan HEBAT,” pungkasnya.
Rakernas Pendis Kemenag RI 2025 dihadiri oleh para rektor perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN), kepala kantor wilayah, serta para pejabat Kementerian Agama baik secara daring maupun luring. (AL)