Catatan : Humas UIN Ambon
BEBERAPA tahun lalu, hujan seolah tak pernah lelah menyapa Maluku. Langit mencurahkan airnya hampir setiap hari. Jalan-jalan di Kota Ambon kerap dihiasi genangan, saluran air meluap, dan beberapa kawasan harus berhadapan dengan banjir. Ambon bahkan pernah begitu lekat dengan sebutan kota hujan. Hujan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, sesuatu yang kadang dikeluhkan, tetapi sesungguhnya menyimpan berkah yang tak ternilai bagi kehidupan.
Namun, waktu terus berjalan. Tahun 2026 menghadirkan wajah yang berbeda. Hujan yang dahulu begitu akrab kini terasa semakin jauh. Tanah mulai mengering, rerumputan berubah kuning kecokelatan, dedaunan kehilangan kesegarannya, dan kawasan hijau yang biasanya menyejukkan mata perlahan berubah menjadi hamparan lahan yang rentan terbakar.
Ambon yang dahulu basah kini menghadapi kegersangan. Udara yang seharusnya menyegarkan berubah menjadi berat oleh asap. Kebakaran menjalar di berbagai kawasan, membakar lahan dan mengancam ruang-ruang kehidupan. Di sejumlah wilayah Maluku, api seolah menemukan jalannya sendiri, melahap vegetasi yang mengering. Kota Ambon pun tidak luput dari ancaman tersebut.
Pemandangan yang dahulu menenangkan kini terasa berbeda. Fajar yang biasanya datang bersama embun dan udara segar, kini dapat disambut kabut asap yang mengganggu pernapasan. Dari pagi hingga sore, asap mengaburkan pandangan. Matahari tampak kemerahan, bukan semata-mata karena keindahan cahaya pagi atau senja, melainkan juga karena partikel asap yang menyelimuti atmosfer.
Langit biru yang selama ini menjadi bagian dari keindahan Kota Ambon seakan kehilangan kemegahannya. Pemandangan matahari terbenam yang biasanya mengundang decak kagum kini terasa getir. Di balik warna merah yang menyelimuti cakrawala, ada kegelisahan tentang alam yang sedang menghadapi tekanan.
Kita mungkin masih bisa menikmati keindahan laut Teluk Ambon. Namun, apakah kita masih dapat menikmati bukit-bukit hijau, udara sejuk, pepohonan yang rindang, dan air sungai yang jernih jika alam terus dibiarkan terluka?
Pertanyaan itu tidak lagi sekadar menjadi bahan renungan. Ia hadir sebagai peringatan bahwa hubungan manusia dengan alam sedang menghadapi ujian serius.
Saya teringat pesan Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddiin Umar, saat berada di kampus UIN A.M. Sangadji Ambon.
Pada Januari 2026, ketika berkunjung ke Kampus Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon, Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, sempat menggambarkan keindahan Kota Ambon dengan penuh kekaguman.
Dari atas pesawat, ia menyaksikan bentangan laut yang memesona di Teluk Ambon. Birunya perairan, lekukan garis pantai, dan bukit-bukit yang berdiri mengelilingi kota menghadirkan panorama yang seolah dilukis dengan tangan penuh keindahan.
Pemandangan itu bukan sekadar bentang geografis. Ada harmoni di dalamnya. Laut, bukit, pepohonan, sungai, dan kehidupan manusia bertemu dalam satu kesatuan yang saling menopang.
Ketika berada di kampus UIN A.M. Sangadji Ambon, Menteri Agama juga menikmati suasana hijau dari jendela ruang kerja Rektor. Pepohonan dan perbukitan menghadirkan keteduhan, sementara aliran air di kawasan kampus menjadi bagian dari ekosistem yang memberikan kehidupan.
Keindahan itu mengingatkan bahwa alam bukan hanya sesuatu yang dipandang, melainkan sesuatu yang harus dirawat. Rimbunnya pepohonan bukan semata-mata penghias lanskap. Pohon menghasilkan oksigen, menyerap karbon, membantu menjaga kelembapan tanah, dan menjadi tempat hidup berbagai makhluk. Sungai bukan sekadar aliran air, tetapi sumber kehidupan bagi manusia dan lingkungan di sekitarnya.
Bukit-bukit yang menghiasi Ambon juga bukan hanya latar belakang bagi foto-foto indah. Di sana terdapat tanah, akar tumbuhan, sumber air, dan berbagai bentuk kehidupan yang membentuk keseimbangan alam.
Semua itu adalah anugerah Allah Swt. yang harus disyukuri melalui tindakan nyata.
Dalam kunjungannya tersebut, Menteri Agama mengajak masyarakat dan sivitas akademika UIN Ambon untuk merawat lingkungan dengan membumikan program ekoteologi. Pesan itu disampaikan setelah ia menanam anakan pohon cengkih hutan di kawasan kampus, sekitar 10 meter dari aliran Sungai Air Besar yang melingkari area kampus UIN Ambon.
Penanaman pohon itu mungkin terlihat sederhana. Sebatang pohon ditanam, tanah ditutup kembali, lalu bibit kecil dibiarkan tumbuh. Namun, di balik tindakan tersebut terdapat pesan yang jauh lebih besar: menjaga alam tidak cukup hanya dengan mengaguminya. Manusia harus mengambil bagian dalam memulihkan, melindungi, dan mewariskan lingkungan yang layak kepada generasi berikutnya.
Kini, ketika kebakaran melanda sejumlah kawasan di Maluku, pesan itu terasa semakin mendesak. Apa artinya menanam pohon jika pada saat yang sama kita membiarkan hutan dan lahan terbakar? Apa artinya berbicara tentang keindahan alam jika tindakan kita justru mempercepat kerusakannya?
Di sinilah ekoteologi menemukan maknanya.
Api memiliki dua wajah. Dalam kehidupan sehari-hari, api membantu manusia memasak, menghangatkan tubuh, dan menjalankan berbagai aktivitas. Namun, ketika tidak terkendali, api berubah menjadi ancaman yang menghancurkan.
Pada lahan yang mengering, dedaunan mati, rerumputan kering, dan ranting-ranting yang menumpuk dapat menjadi bahan bakar bagi kebakaran. Dalam kondisi cuaca panas dan angin yang mendukung, api dapat menyebar dengan cepat. Vegetasi yang semula menjadi bagian dari kehidupan berubah menjadi abu dalam waktu singkat.
Penyebab setiap kebakaran tentu harus ditelusuri melalui pemeriksaan yang tepat. Tidak semua kebakaran dapat langsung disimpulkan sebagai akibat kesengajaan manusia. Faktor cuaca, kondisi vegetasi, sumber penyalaan, serta keadaan lingkungan harus diperiksa secara cermat.
Namun, satu hal tidak dapat diabaikan: perilaku manusia dapat memperbesar risiko kebakaran dan memperparah dampaknya.
Pembukaan lahan dengan cara membakar, membuang puntung rokok sembarangan, meninggalkan api yang belum padam, atau mengabaikan peringatan ketika kondisi sangat kering merupakan tindakan yang dapat menimbulkan bencana.
Kadang-kadang, kerusakan besar berawal dari sesuatu yang dianggap kecil. Satu bara api yang dibiarkan, satu puntung rokok yang dibuang tanpa berpikir, atau satu tindakan membakar sampah di dekat vegetasi kering dapat menjadi awal dari kobaran yang sulit dikendalikan.
Ketika api membesar, yang hilang bukan hanya pohon dan rumput. Satwa kehilangan tempat berlindung, tanah kehilangan tutupan pelindungnya, dan manusia menghadapi ancaman terhadap kesehatan, harta benda, serta keselamatan jiwa. Yang tak kalah pentingnya lagi, bahwa manusia dan semua makluk hidup akan dihadapkan dengan kekeringan massal.
Asap kebakaran juga tidak berhenti pada batas lahan yang terbakar. Ia terbawa angin, memasuki permukiman, mengganggu jarak pandang, dan menurunkan kualitas udara. Anak-anak, orang lanjut usia, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan dapat menjadi kelompok yang lebih rentan terhadap paparan asap.
Gubernur mengeluarkan alarm. Alarm untuk seluruh masyarakat di Maluku tentang bahaya kebakaran yang berlanjut pada penyebaran asap dan ancaman manusia. Maklumat Gubernur itu sudah keluar dan ditindaklanjuti oleh semua instansi. Termasuk Rektor UIN Ambon.
Kerja dibatasi. Siswa dilibuarkan. Kini terjadi di Maluku. Apakah ini terus dibiarkan terjadi. Mari bangun kesadaran melihatnya dengan jiwa dan mata hati. Belum terlambat. Ya. Tidak boleh ada kata terlambat selama napas dan tenaga kita masih ada. Jangan menikmatinya. Mari sama-sama turun dan mengatasinya.
Karena itu, kebakaran lahan bukan persoalan yang hanya menjadi urusan pemilik tanah atau petugas pemadam kebakaran. Ia merupakan persoalan bersama yang menyangkut keselamatan manusia, keberlanjutan lingkungan, dan tanggung jawab moral terhadap kehidupan.
Kita tidak boleh menunggu sampai bukit-bukit benar-benar gundul untuk menyadari pentingnya pohon. Kita tidak boleh menunggu sampai sungai mengering untuk memahami arti air. Kita juga tidak boleh menunggu sampai asap memenuhi rumah-rumah kita untuk menyadari bahwa udara bersih adalah kebutuhan dasar yang tidak dapat digantikan.
Alam memberikan tanda-tandanya. Pertanyaannya, apakah manusia bersedia membaca tanda tersebut?
Jangan menunggu perintah turun dari langit. Karena, kebakaran ini bagian dari perintah. Api sudah membakar lahan. Lahan sudah kering. Mari bergerak untuk menanam lahan yang sudah terbakar. Kalau bukan sekarang, kapan lagi. Jangan menunggu. Karena, membagi-bagi masker gratis, bukan solusi. Harus ada langkah taktis untuk menanam di setiap lahan yang sudah terbakar. Karena, lahan yang sudah terbakar, akan sangat subur untuk ditanami tumbuhan.
Bukankah kita sudah dingatkan Al-Qur’an tentang Kerusakan di muka bumi. Mari kita baca perlahan setiap naskah berikut.
Jauh sebelum istilah perubahan iklim menjadi pembicaraan dunia, Al-Qur’an telah memberikan peringatan tentang hubungan manusia dengan bumi. Kitab suci umat Islam ini tidak hanya berbicara tentang ibadah ritual, tetapi juga mengajarkan manusia untuk memahami tanda-tanda kebesaran Allah Swt. yang terbentang di alam semesta.
Alam dalam perspektif Al-Qur’an bukan benda mati yang boleh diperlakukan sesuka hati. Gunung, tumbuhan, pepohonan, air, tanah, dan berbagai makhluk hidup merupakan bagian dari ciptaan Allah yang memiliki peran dalam tatanan kehidupan.
Salah satu peringatan paling tegas terdapat dalam Surah Ar-Rum ayat 41:
“Zhaharal-fasādu fil-barri wal-ba’ri bimā kasabat aidin-nāsi liyudzīqahum ba‘allażī ‘amilū la‘allahum yarji‘ūn.”
Artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41).
Ayat ini menghadirkan refleksi yang mendalam di tengah kebakaran yang melanda Maluku.
Ketika hutan dan lahan terbakar, ketika udara dipenuhi asap, ketika sumber air terancam, dan ketika manusia mulai kehilangan kenyamanan yang dahulu dianggap biasa, kita perlu bertanya: apakah sebagian dari persoalan ini lahir dari tindakan kita sendiri?
Ayat tersebut tidak boleh digunakan untuk menyimpulkan bahwa setiap bencana tertentu pasti merupakan hukuman Allah atau seluruh kebakaran disebabkan oleh manusia. Namun, pesannya jelas: manusia harus mengevaluasi perbuatannya ketika kerusakan muncul di bumi. Kerusakan lingkungan harus menjadi panggilan untuk memperbaiki perilaku, bukan alasan untuk menyalahkan alam, seperti yang sudah saya tulis di atas. Kalau hutan sudah terbakar. Api sudah dipadamkan. Maka, bergegaslah untuk menanam. Cara ini belum dicoba di belahan bumi manapun. Tapi, di Maluku sudah dilakukan oleh para leluhur kita, saat berkebun.
Selaku anak seorang petani, saya ingat betul. Ketika orang tua saya menebang pohon. Membakar lahan untuk membuat kebun. Setelah semau itu dilakukan. Dilanjutkan dengan kembali menanam pohon yang baru. Mungkin ini cara yang sudah usang. Tapi, orang – orang dahulu telah banyak mengajarkannya, jauh sebelum hadir gadjet, dan tekonologi yang begini canggih.
Peringatan lain hadir dalam Surah Al-A’raf ayat 56:
“Wa lā tufsidū fil-arḍi ba‘da iṣlāḥihā wad‘ūhu khaufaw wa ṭama‘ā, inna raḥmatallāhi qarībum minal-muḥsinīn.”
Artinya: “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-A’raf: 56).
Pesan ayat ini sangat relevan. Bumi telah menyediakan ruang bagi manusia untuk hidup. Tanah menumbuhkan makanan, air menopang kehidupan, pepohonan menyediakan keteduhan, dan berbagai ekosistem menjaga keseimbangan alam. Semua itu merupakan bagian dari keteraturan ciptaan Allah.
Ketika manusia merusak hutan, mencemari sungai, membakar lahan tanpa kendali, dan mengabaikan kelestarian lingkungan, manusia sedang mempertaruhkan keteraturan yang menopang kehidupannya sendiri.
Menjaga lingkungan, karena itu, bukan sekadar mengikuti tren atau memenuhi tuntutan program pemerintah. Bagi seorang Muslim, ia merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan.
Di Maluku, gunung dan bukit bukan hanya bentang alam yang menghiasi cakrawala. Keduanya merupakan bagian penting dari identitas kepulauan ini. Dari punggung-punggung bukit, kita dapat menyaksikan laut yang terbentang luas, sementara pepohonan dan vegetasi membentuk warna hijau yang menyejukkan mata.
Namun, keindahan itu tidak akan bertahan jika kawasan daratan terus mengalami kerusakan.
Al-Qur’an mengajak manusia memperhatikan gunung sebagai tanda kebesaran Allah Swt. Dalam Surah An-Naba’ ayat 6–7, Allah berfirman:
“Alam naj‘alil-arḍa mihādā. Wal-jibāla autādā.”
Artinya: “Bukankah Kami telah menjadikan bumi sebagai hamparan dan gunung-gunung sebagai pasak?” (QS. An-Naba’: 6–7).
Ayat ini menggambarkan gunung sebagai bagian dari kebesaran dan keteraturan ciptaan Allah. Dalam Surah Al-Ghasyiyah ayat 19, manusia juga diajak memperhatikan gunung-gunung, bagaimana semuanya ditegakkan.
“Wa ilal-jibāli kaifa nuṣibat.”
Artinya: “Dan gunung-gunung bagaimana ditegakkan?” (QS. Al-Ghasyiyah: 19).
Pertanyaan tersebut mengajak manusia mengamati, merenungkan, dan belajar dari ciptaan Allah. Gunung bukan hanya objek pandangan, melainkan tanda yang mengarahkan manusia kepada kesadaran tentang kebesaran Sang Pencipta.
Dalam kehidupan ekologis, kawasan perbukitan juga memiliki peran penting. Vegetasi yang tumbuh di atasnya membantu mengurangi energi pukulan air hujan, menahan sebagian tanah, dan mendukung pengaturan aliran air. Akar tumbuhan dapat membantu menstabilkan tanah pada kondisi tertentu, sementara tutupan vegetasi turut menjaga habitat bagi beragam organisme.
Ketika bukit kehilangan tutupan tumbuhan akibat pembakaran, penebangan, atau pembukaan lahan yang tidak terkendali, daya dukung lingkungan dapat menurun. Pada saat hujan kembali turun, tanah yang terbuka di kawasan tertentu dapat lebih rentan terhadap erosi dan aliran permukaan.
Di sinilah manusia harus memahami bahwa bukit yang hijau bukan sekadar pemandangan yang indah. Ia merupakan bagian dari sistem penyangga kehidupan.
Kita boleh membangun rumah, membuka jalan, mengembangkan pertanian, dan memanfaatkan sumber daya alam. Namun, pemanfaatan itu harus dilakukan dengan perencanaan yang bertanggung jawab. Pembangunan tidak boleh mengabaikan kemampuan lingkungan untuk menopang kehidupan.
Catatan ini seolah menginatkan saya belasan tahun lalu, saat mengikuti ujian sertifikasi pengawas jalan dan jembatan. Di mana, kami diminta untuk menggambar jalan dan jembatan yang akan dibangun. Setiap gambar yang dibuat, harus memberi ruang kepada aliran air yang turun dari langit. Jalan akan menjadi lebih aman, jika tidak menampung air. Semakin banyak air yang tertampung di atas jalan, jalannya akan rampuh dan cepat rusak. Sebab itu, setiap jalan harus dibangun gorong-gorong agar air tidak bergenang di atas jalan, serta tidak membuka celah kerusakan pada bagian bibir jalan.
Sebaliknya setiap bangunan, harus dibangun saluran air untuk menahan debit air hujan yang melewati atap senk. Air tidak boleh merusak bergenang di pondasi, karena itu saluran air menjadi sangat penting untuk menjaga ketahanan pondasi bangunan. Pesan ini mengingatkan saya saat menemani tim Geologi yang mengecek kontur tanah pasca terjadinya gempa bumi yang menelan tiga bangunan megah di kampus UIN Ambon, dulu IAIN Ambon.
Jangan sampai bukit yang dahulu menjadi kebanggaan berubah menjadi lahan terbakar yang menyisakan tanah gersang. Jangan sampai keindahan yang diwariskan alam hanya tinggal kenangan dalam foto-foto lama. Jangan sampai bangunan-bangunan megah yang sudah berdiri, rubuh karena tidak ada reasapan air yang merapikan pori-pori tanah.
Cobalah berhenti sejenak di bawah pohon yang rindang pada siang hari. Rasakan perbedaan suhu antara tempat yang terlindung oleh tajuk pohon dan kawasan terbuka yang terpapar matahari langsung. Perhatikan bagaimana daun bergerak ditiup angin, bagaimana akar menembus tanah, dan bagaimana batang pohon menopang cabang-cabang yang menjadi rumah bagi berbagai makhluk.
Pohon sering hadir tanpa banyak diperhatikan. Kita duduk di bawahnya, berjalan di antara naungannya, menikmati buahnya, dan menghirup udara yang dihasilkannya. Namun, tidak semua orang menyadari betapa panjang proses kehidupan yang dibutuhkan satu pohon untuk tumbuh besar.
Ketika pohon terbakar, kerugiannya tidak berhenti pada hilangnya batang dan daun. Habitat rusak, fungsi ekologis berkurang, dan proses pemulihan membutuhkan waktu. Karena itu, menanam pohon memang penting, tetapi melindungi pohon yang telah tumbuh juga sama pentingnya.
Al-Qur’an berulang kali mengingatkan manusia tentang tumbuhan sebagai nikmat Allah. Dalam Surah ‘Abasa ayat 24–32, Allah mengajak manusia memperhatikan makanannya dan proses penciptaan sumber pangan.
Allah berfirman:
“Fa anbatnā fīhā ḥabbā. Wa ‘inabaw wa qaḍbā. Wa zaitūnaw wa nakhlā. Wa ḥadā’iqa ghulbā. Wa fākihataw wa abbā.”
Artinya: “Lalu Kami tumbuhkan padanya biji-bijian, anggur dan sayur-sayuran, zaitun dan pohon kurma, kebun-kebun yang rindang, buah-buahan, dan rerumputan.” (QS. ‘Abasa: 27–31).
Ayat-ayat tersebut mengingatkan bahwa makanan yang hadir di meja kita tidak muncul begitu saja. Ada tanah yang harus dijaga, air yang dibutuhkan, tumbuhan yang tumbuh, dan proses alam yang memungkinkan kehidupan berlangsung.
Bagi masyarakat Maluku, pesan ini sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Cengkih, pala, kelapa, sagu, berbagai tanaman pangan, dan hasil kebun lainnya bukan sekadar komoditas ekonomi. Semuanya terhubung dengan tanah, air, cuaca, pengetahuan lokal, serta kerja keras para petani.
Jika lingkungan rusak, kehidupan ekonomi masyarakat juga dapat terancam. Kebakaran yang meluas dapat menghanguskan tanaman produktif, merusak kebun, mengganggu kegiatan pertanian, dan menambah beban masyarakat yang menggantungkan hidup pada alam.
Karena itu, menjaga pohon dan tanaman bukan hanya tindakan konservasi. Ia juga merupakan upaya melindungi sumber penghidupan dan masa depan keluarga.
Dalam Surah Al-An’am ayat 99, Allah mengingatkan manusia tentang air yang diturunkan dari langit, kemudian dengannya ditumbuhkan berbagai tanaman, biji-bijian, kurma, kebun anggur, zaitun, dan delima.
Ayat tersebut menegaskan bahwa tumbuhnya tanaman merupakan bagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah yang patut direnungkan.
Sementara itu, Surah Al-Waqi’ah ayat 63–64 mengajak manusia berpikir tentang tanaman yang mereka tanam:
“Afa ra’aitum mā taḥruṡūn. A’antum tazra‘ūnahū am naḥnuz-zāri‘ūn.”
Artinya: “Pernahkah kamu memperhatikan benih yang kamu tanam? Kamukah yang menumbuhkannya atau Kami yang menumbuhkan?” (QS. Al-Waqi’ah: 63–64).
Manusia memang menyiapkan lahan, menanam benih, menyiram, memupuk, dan merawat tanaman. Akan tetapi, pertumbuhan itu berlangsung melalui proses kehidupan yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali manusia.
Kesadaran ini semestinya melahirkan kerendahan hati. Kita bukan pemilik mutlak bumi yang dapat memperlakukannya tanpa batas. Kita adalah bagian dari kehidupan yang bergantung pada keseimbangan alam.
Pesan ini pernah disampaikan oleh Prof. Dr. Nasaruddin Umar, saat berdiri di podium kampus UIN Ambon, tepat di Gedung Auditorium. Dengan nada lembutnya, ia menegaskan bahwa bumi diciptakan untuk semua makluk. Manusia sebagai makluk yang berakal, sewajibnya untuk menjaga bumi agar tetap Lestari.
Jika kita bersyukur atas hasil kebun, mengapa kita membiarkan kebun terbakar? Jika kita berterima kasih atas buah-buahan dan tanaman pangan, mengapa kita tidak melindungi tanah dan air yang memungkinkan semuanya tumbuh?
Menanam pohon adalah salah satu jawabannya. Menjaga pohon hingga tumbuh besar adalah jawaban yang lebih lengkap.
Maluku kaya dengan ragam istilah. Ada Masohi, yang sama artinya dengan Gotong Royong. Mungkin, sudah waktunya kita Masohi lahan yang sedang terbakar untuk memadamkan api. Dan, menanam kembali lahan yang sudah selesai terbakar. Jangan menunggu turunnya hujan untuk menanam. Kita sedang diuji, sekaligus diberikan kesempatan untuk menanam. Boleh jadi juga, pohon-pohon itu sudah waktunya diganti. Sudah terbakar. Jadi, sudah waktunya ditanami kembali.
Jangan lagi menunggu pimpinan untuk berdiri dan mengarahkan kita. Dengan bekal sagu salempeng pata dia, kita masohi kembali lahan-lahan yang sudah kering. Lahan yang sudah terbakar hangus. Jangan lagi saling menyalahkan. Mari bergerak dan bangkit. Dosen, mahasiswa, pelajar, semua ambil tanaman dan bergerak. Inilah kesempatan emas untuk menabur emas hijau.
Istilah mendiang Jenderal Doni Munardo, Maluku menyimpan Emas Biru dan Hijau. Jangan sampai emas Biru dan Hijau ini hilang karena hilangnya rasa Masohi kita.
Di kampus UIN Ambon sudah sering dilakukan penghijauan. Termasuk Menteri Agama ikut menanam di sana. Penanaman anakan pohon cengkih hutan, dan anakan lainnya. Apa yang sudah pernah dilakukan itu, menjadi pengingat tentang hubungan antara ilmu pengetahuan, keimanan, dan tanggung jawab ekologis.
Sebatang bibit yang masih kecil mungkin belum mampu memberikan keteduhan. Batangnya belum kokoh, cabangnya belum rindang, dan akarnya masih terus berkembang. Namun, di dalamnya terdapat kemungkinan tentang masa depan.
Jika dirawat dengan baik, bibit itu dapat tumbuh menjadi pohon yang lebih besar. Ia berpotensi mendukung kehidupan organisme lain, memberikan manfaat ekologis, dan menjadi bagian dari penghijauan kawasan kampus.
Tentu, menanam satu pohon saja tidak cukup untuk menjawab persoalan lingkungan yang kompleks. Penanaman harus disertai pemilihan jenis tanaman yang sesuai dengan kondisi setempat, pemeliharaan yang berkelanjutan, perlindungan kawasan hijau, dan pengelolaan air serta tanah yang baik.
Sudah waktunya dosen dan mahasiswa keluar dari ruang kelas. Bukan untuk belajar di bawah pohon yang rindang. Tapi, keluar untuk menanam kembali hutan yang sudah hangus terbakar. Keluar untuk sama-sama masyarakat memadamkan api.
Rubah demonstrasi ke kantor menjadi demonstrasi di alam terbakar. Rubah demonstrasi dengan suara menjadi Gerakan memadamkan api dan menanam kembali pohon. Karena, setiap perubahan besar sering dimulai dari langkah yang sederhana.
Satu pohon mengajarkan kesabaran. Satu bibit mengajarkan tanggung jawab. Satu tindakan merawat lingkungan mengajarkan bahwa masa depan tidak dibangun hanya dengan kata-kata.
Di lingkungan perguruan tinggi, makna ini menjadi semakin penting. Kampus bukan sekadar tempat mahasiswa mempelajari teori dan meraih gelar akademik. Kampus juga merupakan ruang untuk membentuk karakter, membangun kesadaran sosial, dan mengembangkan ilmu yang bermanfaat bagi kehidupan.
Jika mahasiswa mempelajari agama, ilmu pengetahuan, teknologi, dan pembangunan, mereka juga perlu memahami hubungan semua bidang tersebut dengan kelestarian bumi.
Mahasiswa dapat terlibat dalam pemetaan kawasan rawan kebakaran, edukasi pencegahan pembakaran lahan, penanaman pohon lokal, pengelolaan sampah, konservasi air, dan pendampingan masyarakat. Program pengabdian kepada masyarakat dapat diarahkan untuk membangun kebiasaan yang lebih ramah lingkungan.
Kampus juga dapat menjadi teladan melalui penghematan energi dan air, pengurangan sampah, perlindungan kawasan hijau, serta pengintegrasian perspektif ekologis dalam pendidikan dan penelitian.
Ekoteologi tidak akan berarti banyak jika hanya berhenti pada seminar, spanduk, atau slogan. Ia harus tumbuh menjadi kebiasaan yang dapat dilihat dan dirasakan manfaatnya.
Apa sebenarnya ekoteologi?
Secara sederhana, ekoteologi adalah pendekatan yang menghubungkan pemahaman keagamaan dengan tanggung jawab manusia dalam menjaga lingkungan. Dalam perspektif Islam, pendekatan ini mengajak umat untuk membaca alam sebagai tanda kebesaran Allah sekaligus memahami kewajiban moral untuk tidak merusaknya.
Ekoteologi bukan agama baru. Ia bukan pula sekadar program menanam pohon. Ekoteologi adalah cara pandang yang menempatkan kepedulian terhadap bumi sebagai bagian dari penghayatan iman dan pelaksanaan tanggung jawab manusia.
Manusia diberikan kemampuan untuk berpikir, memilih, mengelola sumber daya, dan membangun peradaban. Namun, kemampuan tersebut bukan izin untuk mengeksploitasi alam tanpa batas.
Dalam Surah Al-Baqarah ayat 30, Allah Swt. menyampaikan kepada para malaikat tentang kehendak-Nya menjadikan khalifah di bumi.
“Innī jā‘ilun fil-arḍi khalīfah.”
Artinya: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.” (QS. Al-Baqarah: 30).
Konsep khalifah sering dipahami sebagai amanah manusia untuk menjalankan tanggung jawab di bumi. Dalam konteks lingkungan, amanah itu menuntut manusia mengelola alam secara bijaksana, menjaga keseimbangan, serta menghindari tindakan yang menimbulkan kerusakan.
Menjadi khalifah bukan berarti manusia bebas memperlakukan bumi sesuka hati. Sebaliknya, manusia harus menyadari bahwa setiap keputusan tentang tanah, air, hutan, dan sumber daya alam membawa konsekuensi bagi makhluk lain dan generasi berikutnya.
Al-Qur’an juga mengingatkan tentang keseimbangan dalam Surah Ar-Rahman ayat 7–9. Allah menyebut bahwa Dia telah meninggikan langit dan meletakkan keseimbangan, kemudian manusia diperintahkan agar tidak melampaui batas dalam keseimbangan tersebut.
Pesan tentang keseimbangan ini dapat menjadi landasan etis bagi pengelolaan lingkungan. Pembangunan perlu berjalan bersama perlindungan ekosistem. Pemanfaatan sumber daya harus memperhatikan daya dukung alam. Kebutuhan manusia harus dipenuhi tanpa mengabaikan hak generasi mendatang untuk menikmati lingkungan yang sehat.
Ekoteologi mengajarkan bahwa merusak alam bukan persoalan yang terpisah dari kehidupan beragama. Ketika manusia mengabaikan kelestarian lingkungan, dampaknya dapat mengenai tetangga, masyarakat miskin, anak-anak, dan orang-orang yang bahkan tidak terlibat dalam tindakan yang menyebabkan kerusakan.
Karena itu, menjaga lingkungan juga berkaitan dengan keadilan. Mereka yang paling sedikit memiliki sumber daya sering kali menghadapi kesulitan lebih besar ketika kebakaran, kekeringan, banjir, atau pencemaran terjadi.
Membumikan ekoteologi berarti mengubah kesadaran menjadi tindakan. Ia menuntut masjid yang peduli kebersihan lingkungan, sekolah yang mengajarkan tanggung jawab ekologis, kampus yang melindungi kawasan hijau, pemerintah yang memperkuat pencegahan kebakaran, serta masyarakat yang tidak lagi menganggap kerusakan alam sebagai perkara biasa.
Keimanan tidak cukup hanya diucapkan. Ia harus terlihat dalam cara manusia memperlakukan kehidupan.
Di tengah krisis lingkungan, kita perlu berbicara jujur tentang keserakahan manusia.
Keserakahan tidak selalu hadir dalam bentuk perusahaan besar atau eksploitasi berskala luas. Ia juga dapat muncul dalam keputusan-keputusan kecil yang mengabaikan kepentingan bersama: membakar lahan demi kemudahan sesaat tanpa memperhitungkan risiko, menebang pohon tanpa menanam kembali, membuang sampah ke sungai, atau menganggap ruang hijau sebagai lahan kosong yang sewaktu-waktu dapat dihabiskan.
Kita kerap mengukur keberhasilan dari apa yang berhasil dibangun, tetapi lupa menghitung apa yang telah hilang. Rumah bertambah, jalan memanjang, dan lahan terbuka semakin luas, tetapi pepohonan berkurang, sumber air terganggu, dan ruang hidup satwa menyempit.
Pembangunan tentu penting. Masyarakat membutuhkan rumah, jalan, sekolah, fasilitas kesehatan, dan kegiatan ekonomi. Namun, pembangunan yang baik bukan pembangunan yang hanya menghitung keuntungan jangka pendek. Ia harus mempertimbangkan keberlanjutan dan keselamatan lingkungan.
Dalam Surah Asy-Syu’ara ayat 183, Allah berfirman:
“Wa lā tabkhasun-nāsa asy-yā’ahum wa lā ta‘ṡau fil-arḍi mufsidīn.”
Artinya: “Janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di bumi dengan berbuat kerusakan.” (QS. Asy-Syu’ara: 183).
Ayat ini mengingatkan manusia agar tidak merugikan sesama dan tidak menyebarkan kerusakan di bumi.
Kerusakan lingkungan pada akhirnya bukan hanya soal hubungan manusia dengan pepohonan atau sungai. Ia juga menyangkut hubungan antarmanusia. Ketika satu orang melakukan pembakaran secara ceroboh, orang lain mungkin harus menghirup asapnya. Ketika sebuah kawasan kehilangan tutupan vegetasi, masyarakat di sekitarnya dapat menghadapi peningkatan risiko erosi, gangguan tata air, atau kehilangan sumber penghidupan.
Karena itu, menjaga lingkungan adalah bentuk tanggung jawab sosial. Kebebasan seseorang untuk memanfaatkan lahan tidak boleh mengabaikan keselamatan orang lain.
Di Maluku, yang kehidupan masyarakatnya terhubung erat dengan daratan dan lautan, kesadaran ini harus terus diperkuat. Hutan, kebun, sungai, pesisir, dan laut bukan ruang yang berdiri sendiri. Semuanya terhubung dalam sistem ekologis yang menopang kehidupan masyarakat kepulauan.
Ketika satu bagian rusak, bagian lain dapat ikut terdampak. Tanah yang tererosi dapat membawa sedimen menuju sungai dan perairan pesisir. Kebakaran dapat menghilangkan vegetasi dan mengganggu habitat. Sampah yang dibuang sembarangan dapat mencemari aliran air hingga mencapai laut.
Bumi tidak mengenal batas-batas administratif yang dibuat manusia. Kerusakan yang terjadi di satu tempat dapat menjalar ke tempat lain.
Ada satu pertanyaan penting yang harus diajukan kepada diri sendiri: bumi seperti apa yang akan kita wariskan kepada anak-anak?
Apakah kita akan meninggalkan bukit-bukit hijau, sungai yang bersih, kebun yang produktif, dan udara yang layak dihirup? Ataukah kita justru mewariskan tanah yang gersang, lahan yang terbakar, air yang tercemar, dan udara yang dipenuhi asap?
Generasi yang akan datang tidak ikut mengambil semua keputusan yang kita buat hari ini. Namun, mereka akan merasakan dampaknya.
Anak-anak yang lahir sekarang berhak tumbuh di lingkungan yang sehat. Mereka berhak melihat pohon besar yang memberikan keteduhan, mendengar suara burung di pepohonan, menikmati air bersih, dan menyaksikan keindahan alam Maluku sebagaimana yang dinikmati generasi sebelumnya.
Dalam perspektif keagamaan, tanggung jawab ini sejalan dengan prinsip amanah. Alam bukan sekadar milik generasi sekarang. Ia merupakan titipan yang harus dijaga agar tetap dapat menopang kehidupan pada masa mendatang.
Karena itu, upaya penyelamatan bumi tidak boleh berhenti ketika kebakaran berhasil dipadamkan. Setelah api padam, masih ada pekerjaan panjang: memulihkan kawasan yang rusak, melindungi vegetasi yang tersisa, mengendalikan pembukaan lahan, memperbaiki pengelolaan sampah, menjaga sumber air, dan membangun sistem pencegahan yang lebih kuat.
Pemerintah daerah, aparat, lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, komunitas lingkungan, pelaku usaha, dan masyarakat harus bekerja bersama. Penegakan aturan perlu berjalan beriringan dengan edukasi, penyediaan sarana pencegahan, dan dukungan terhadap praktik pengelolaan lahan yang lebih aman.
Masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai kawasan rawan kebakaran, prosedur pelaporan, serta langkah-langkah yang harus dilakukan ketika menemukan titik api. Penanganan kebakaran tidak boleh dibebankan kepada warga yang tidak memiliki perlengkapan dan pelatihan memadai.
Kesadaran ekologis membutuhkan dukungan kebijakan, pengetahuan ilmiah, partisipasi masyarakat, dan komitmen moral.
Sering kali, persoalan lingkungan terasa begitu besar sehingga manusia menganggap dirinya tidak mampu berbuat banyak. Perubahan iklim merupakan persoalan global. Kebakaran dapat meluas melampaui batas desa. Kerusakan hutan membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan. Namun, ketidakberdayaan bukan alasan untuk tidak melakukan apa-apa. Ada banyak langkah sederhana yang dapat dilakukan setiap orang.
Pertama, hentikan kebiasaan membakar sampah atau membuka lahan dengan api secara sembarangan, terutama ketika kondisi sangat kering. Jika pembakaran tidak dapat dihindari dalam konteks tertentu, masyarakat harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan memastikan kegiatan tersebut tidak menimbulkan risiko kebakaran. Pilihan yang lebih aman dan ramah lingkungan perlu diutamakan.
Kedua, jangan membuang puntung rokok yang masih menyala di kawasan berumput atau vegetasi kering. Jangan meninggalkan api unggun, bara, atau sumber panas tanpa memastikan semuanya benar-benar padam.
Ketiga, ketika menemukan kebakaran, segera laporkan kepada petugas yang berwenang. Jangan mengambil risiko dengan memadamkan api besar tanpa peralatan dan kemampuan yang memadai. Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas.
Keempat, rawat pohon yang telah tumbuh dan tanam pohon yang sesuai dengan kondisi lingkungan. Penghijauan tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Bibit yang ditanam perlu disiram, dilindungi, dan dipantau agar dapat tumbuh dengan baik.
Kelima, jaga sungai dan saluran air dari sampah. Kurangi penggunaan bahan yang menghasilkan sampah sulit terurai dan biasakan memilah sampah agar lebih mudah dikelola.
Keenam, jadikan lingkungan sebagai bagian dari pendidikan keluarga. Orang tua dapat mengajarkan anak untuk menghargai air, tidak merusak tanaman, tidak menyakiti satwa, dan menjaga kebersihan ruang publik.
Ketujuh, bangun budaya saling mengingatkan. Jika melihat tindakan yang berpotensi memicu kebakaran, sampaikan peringatan dengan baik. Jika ada warga yang membutuhkan informasi tentang pengelolaan lahan, dukung upaya edukasi dan pendampingan.
Semua langkah tersebut mungkin terlihat sederhana. Namun, apabila dilakukan bersama-sama dan menjadi kebiasaan, dampaknya dapat berarti bagi keselamatan lingkungan.
Menyelamatkan bumi bukan hanya tugas orang-orang yang mengenakan seragam petugas lingkungan. Ia juga bukan tanggung jawab eksklusif para akademisi atau aktivis. Ia merupakan tugas setiap orang yang menghirup udara, menggunakan air, memakan hasil bumi, dan menggantungkan kehidupannya pada alam.
Sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon memiliki ruang strategis untuk menghubungkan pendidikan agama dengan persoalan ekologis yang dihadapi masyarakat Maluku.
Kampus dapat menjadi laboratorium kehidupan, tempat nilai-nilai keislaman diterjemahkan menjadi tindakan yang dapat diukur manfaatnya.
Program ekoteologi dapat dikembangkan melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dosen dan mahasiswa dapat mengkaji hubungan antara ajaran agama, perilaku manusia, perubahan lingkungan, serta kebijakan pengelolaan sumber daya alam.
Kajian tersebut dapat diperkuat dengan ilmu lingkungan, kehutanan, pertanian, kesehatan masyarakat, sosial, ekonomi, dan teknologi. Pendekatan lintas disiplin penting karena persoalan kebakaran dan kerusakan lingkungan tidak dapat diselesaikan hanya melalui satu sudut pandang.
Melalui kegiatan pengabdian, mahasiswa dapat mendampingi masyarakat dalam membangun kebun yang lebih berkelanjutan, mengembangkan edukasi pencegahan kebakaran, mengelola sampah, menjaga sumber air, serta merawat tanaman lokal.
Kampus juga dapat memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga lingkungan, sekolah, pesantren, masjid, dan komunitas masyarakat. Dengan demikian, ekoteologi tidak hanya menjadi wacana akademik, tetapi hadir dalam kehidupan warga.
Masjid dan ruang-ruang keagamaan dapat menjadi tempat untuk menyampaikan pesan tentang larangan berbuat kerusakan di bumi. Khutbah Jumat, pengajian, kuliah umum, dan kegiatan kemahasiswaan dapat mengajak masyarakat memahami bahwa kebersihan, penghijauan, penghematan air, dan pencegahan kebakaran memiliki dimensi moral dan keagamaan.
Kegiatan menanam pohon juga perlu diikuti dengan pemantauan pertumbuhan, pencatatan tanaman yang hidup, serta perlindungan terhadap kawasan yang telah dihijaukan. Keberhasilan penghijauan seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah bibit yang ditanam, tetapi juga dari berapa banyak yang bertahan hidup dan memberikan manfaat.
Demikian pula, upaya pencegahan kebakaran perlu memiliki target yang jelas. Edukasi harus menjangkau masyarakat yang tinggal di kawasan rawan, informasi harus mudah diakses, dan mekanisme pelaporan harus dapat digunakan dengan cepat.
Pesan Menteri Agama tentang ekoteologi dapat menjadi titik tolak untuk membangun gerakan yang lebih luas. Keindahan kampus dan lingkungan Ambon yang pernah beliau nikmati hendaknya tidak hanya dikenang sebagai panorama, tetapi dijadikan tanggung jawab bersama untuk dipertahankan.
Kampus yang religius bukan hanya kampus yang ramai dengan kegiatan ibadah. Ia juga harus menjadi tempat yang menghormati kehidupan, melindungi lingkungan, dan membentuk manusia yang bertanggung jawab atas dampak tindakannya.
Suatu hari nanti, ketika hujan kembali menyapa Ambon, kita mungkin akan menyambutnya dengan rasa syukur yang lebih besar. Tanah yang basah akan mengingatkan kita pada pentingnya air. Daun-daun yang kembali hijau akan menghadirkan harapan. Udara yang bersih akan membuat kita kembali menyadari betapa berharganya sesuatu yang selama ini dianggap biasa.
Namun, hujan tidak boleh membuat kita melupakan pelajaran dari musim kering. Kita tidak boleh kembali lalai hanya karena keadaan terasa membaik.
Kebakaran harus menjadi titik balik bagi cara kita memperlakukan lingkungan. Ia harus mendorong perubahan perilaku, memperkuat kebijakan, dan membangun kesadaran bahwa alam tidak selalu mampu menanggung tekanan yang diberikan manusia.
Al-Qur’an telah mengingatkan dalam Surah Al-Baqarah ayat 205 tentang perilaku yang menimbulkan kerusakan di bumi, merusak tanaman dan keturunan. Ayat tersebut merupakan peringatan moral agar manusia tidak terjebak dalam perilaku yang merusak kehidupan demi kepentingannya sendiri.
Sementara itu, Surah Al-Qashash ayat 77 memuat pesan agar manusia tidak berbuat kerusakan di bumi. Pesan ini menegaskan bahwa kebaikan yang diterima manusia tidak semestinya dibalas dengan tindakan yang menghancurkan lingkungan dan merugikan sesama.
Dalam menghadapi kebakaran, masyarakat tidak cukup hanya berdoa agar api segera padam. Doa harus berjalan bersama ikhtiar: mencegah sumber api, menjaga lahan, memperkuat kesiapsiagaan, memulihkan kawasan yang rusak, dan menghentikan kebiasaan yang memperbesar risiko bencana.
Begitu pula, mencintai alam tidak cukup hanya dengan mengunggah foto pemandangan hijau di media sosial. Cinta itu harus hadir dalam keputusan sehari-hari, termasuk ketika kita memilih untuk tidak membakar sampah, tidak merusak pohon, tidak membuang limbah ke sungai, dan tidak membiarkan tindakan yang membahayakan lingkungan.
Kita perlu mengubah cara pandang: pohon bukan penghalang pembangunan, sungai bukan tempat pembuangan, dan hutan bukan ruang kosong yang menunggu untuk dibakar atau dihabiskan. Semuanya merupakan bagian dari sistem kehidupan yang harus dijaga.
Bumi tidak meminta manusia untuk berhenti membangun. Bumi meminta manusia membangun dengan bijaksana. Alam tidak melarang manusia memanfaatkan sumber daya. Alam menuntut agar pemanfaatan dilakukan tanpa menghancurkan kemampuan lingkungan untuk menopang kehidupan.
Pada akhirnya, ekoteologi bukan hanya tentang menyelamatkan pohon, hutan, atau sungai. Ia juga tentang menyelamatkan manusia dari keserakahan, ketidakpedulian, dan kebiasaan merusak yang dapat menghancurkan masa depannya sendiri.
Ketika kita memandang bukit-bukit Maluku, melihat laut Teluk Ambon, menyusuri sungai, atau berjalan di bawah pepohonan, sesungguhnya kita sedang berhadapan dengan tanda-tanda kebesaran Allah Swt.
Keindahan itu bukan sesuatu yang boleh diterima begitu saja tanpa tanggung jawab. Ia merupakan nikmat sekaligus amanah.
Allah menciptakan bumi dengan berbagai unsur yang saling berkaitan. Manusia membutuhkan air, udara, tanah, tumbuhan, dan makhluk hidup lainnya. Kehidupan manusia tidak berdiri sendiri. Ia terhubung dengan keseluruhan ekosistem yang memungkinkan kita bernapas, makan, tumbuh, dan membangun peradaban.
Karena itu, merawat alam merupakan bagian dari rasa syukur. Sebaliknya, merusak alam demi keuntungan sesaat merupakan tindakan yang patut direnungkan dan diperbaiki.
Kita tidak ingin anak-anak Maluku kelak hanya mengenal Ambon yang hijau melalui cerita orang tua. Kita tidak ingin generasi berikutnya memandang foto bukit-bukit yang rindang tanpa pernah merasakan keteduhannya. Kita juga tidak ingin udara bersih menjadi kemewahan yang hanya dapat dinikmati pada tempat-tempat tertentu.
Masih ada kesempatan untuk memperbaiki keadaan. Masih ada pohon yang dapat dirawat, lahan yang dapat dilindungi, sungai yang dapat dijaga, dan kebiasaan yang dapat diubah. Tetapi kesempatan itu membutuhkan kesediaan untuk bertindak sekarang.
Mari menjadikan kebakaran yang melanda Maluku sebagai panggilan untuk membangun kesadaran ekologis yang lebih kuat. Mari menghidupkan pesan Al-Qur’an tentang larangan membuat kerusakan di bumi. Mari membumikan ekoteologi bukan hanya dalam kata-kata, melainkan dalam perilaku, kebijakan, pendidikan, dan kerja bersama.
Sebab, menyelamatkan bumi sesungguhnya adalah upaya menyelamatkan kehidupan. Dan menyelamatkan kehidupan adalah bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah Allah di bumi.
Jangan biarkan tangan manusia menjadi penyebab kehancuran bumi yang dititipkan Allah Swt kepadanya. Biarlah tangan yang sama menjadi tangan yang menanam, merawat, memulihkan, dan menjaga.
Agar suatu hari nanti, ketika matahari kembali terbit di ufuk Ambon, ia tidak lagi disambut kabut asap yang menyesakkan, melainkan udara yang segar, bukit-bukit yang hijau, sungai yang terjaga, dan langit biru yang kembali memancarkan keindahan ciptaan-Nya.
Karena bumi ini bukan hanya tempat kita hidup hari ini. Bumi adalah amanah yang harus kita jaga untuk kehidupan esok hari.
Semoga catatan bermanfaat. Wallahu’alam bissawab. (***)