ALMULUKNEWS.COM_AMBON – Pansus Angket Haji DPR RI dalam sidang perdana yang menghadirkan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, sebagai saksi menanyakan mengenai isu jual beli kuota haji.
Sejumlah anggota pansus menanyakan dan mengonfirmasi isu yang mereka dengar tentang jual beli kuota haji. Hilman pun menegaskan tidak ada jual beli kuota haji di Kemenag.
Menurut Hilman, secara sistem, jual beli kuota tidak bisa dilakukan oleh Kemenag. Dia pun meminta jika ada yang mendapat info tersebut bisa melaporkan ke Kemenag sehingga bisa ditelusuri datanya, proses penjualannya, caranya seperti apa, serta oknumnya, apakah daerah, wilayah, atau pusat.
“Kami akan tindaklanjuti setiap pengaduan. Kami mohon info lebih valid. Saya khawatir ini yang menjadi kecurigaan atau pandangan negatif terhadap proses bisnis Kemenag dalam penyelenggaraan haji,” kata dia.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab juga menyampaikan hal senada. Menurutnya, jemaah yang berangkat haji tahun ini sesuai dengan regulasi dan sesuai dengan Siskohat.
“Kalau ada kasus, laporkan secara tertulis. Apakah orang Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang main. Kita semua sudah berbasis aplikasi. Kalau ada yang menawarkan, jelas itu penipuan,” tandasnya.
Adapun kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan.
Total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Pansus Haji DPR hari ini memulai persidangan untuk meminta keterangan sejumlah saksi. Hari ini, selain Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, dihadirkan juga sebagai saksi adalah Direktur Pelayanan Haji Dalam Negesi Saiful Mujab.(***)