ALMULUKNEWS.COM.AMBON Dalam upaya meningkatkan rasa nasionalisme, kebangsaan, dan cinta tanah air, Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi pada Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, menghentikan aktifitasny dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagaimana ketentuan Surat Edaran Nomor SE. 01 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.   Kepala Bidang Bimas Islam, Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, H. M. Yasir Rumadaul, S.Ag, M.Pd.I, mengatakan, kegiatan menyayikan lagu kebangsaan Indonesia Raya ini telah dilaksanakan sejak pihaknya menerima perintah dari Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku, Dr. H. Yamin, S.Ag, M.Pd.I yang mengintruksikan seluruh satuan kerja pada jajaran Kementerian Agama di Provinsi Maluku untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana diatur dalam Surat Pemberitahuan Menteri Sekretaris Negara Nomor B-32/KSN/S/TU.00/01/2025.   Rumadauil mengatakan selain memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, surat edaran ini juga mengatur pembacaan naskah Pancasila setiap hari Selasa dan Jumat. Sedangkan pada hari Rabu, diwajibkan pembacaan Panca Prasetya KORPRI oleh seluruh pegawai Kementerian Agama.   Diikatakan rutinitas ini diharapkan dapat membangun karakter pegawai yang lebih disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki semangat nasionalisme yang tinggi.   Sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif dan bermakna, kebijakan ini juga bertujuan untuk menginspirasi seluruh pegawai agar bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas. ” Dengan menanamkan rasa cinta tanah air, diharapkan kinerja pegawai dapat meningkat secara signifikan di setiap lini pelayanan.   Rumadaul menjelaskan Surat Edaran ini sejalan dengan visi dan misi Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan membangun karakter pegawai yang memiliki semangat nasionalisme, kualitas pelayanan yang diberikan diharapkan semakin meningkat. (***) .