ALMULUKNEWS.COM, JAKARTA, — Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji Ambon, Prof. Dr. Abidin Wakano, M.Ag., dan Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Prof. Dr. Muhajir Abd. Rahman, M.Pd.I., resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Guru Besar, yang diserahkan secara langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Juli 2026.
KMA Guru Besar ini diterima Bersama 117 dosen PTK di Indonensia, yang sekaligus menambah jumlah dosen dalam gelar profesor atau guru besar di UIN Ambon menjadi 14 orang.
Sesuai laporan yang diterima, KMA Guru Besar tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Republik Indonesia pada 20 Mei 2026, dalam Rumpun Ilmu Agama.
Prof. Dr. Abidin Wakano, M.Ag sebagai guru besar pada Bidang Kepakaran Sosiologi Pendidikan Islam, dan Prof. Dr. Muhajir Abd. Rahman, M.Pd.I dalam Bidang Kepakaran Ilmu Pendidikan Islam.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar dalam sambutannya berharap agar para guru besar ini selalu menghadirkan dampak.
“Jangan berhenti pada gelar, tetapi terus menghasilkan karya, penelitian, buku, serta menjadi teladan di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat,” pesan Menag.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan guru besar membawa tanggung jawab moral dan akademik yang semakin besar. Seorang profesor, menurutnya, tidak hanya dituntut unggul dalam keilmuan, tetapi juga memiliki keteladanan, kerendahan hati, serta komitmen membangun peradaban melalui pendidikan.
Ia mendorong para guru besar aktif menghasilkan publikasi ilmiah, memperkuat kolaborasi riset lintas disiplin, serta berkontribusi dalam penyusunan kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
Sementara Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan, penambahan 119 guru besar baru di lingkup PTK, akan memperkuat daya ungkit (leverage) perguruan tinggi keagamaan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian, dan inovasi.
Menurutnya, profesor merupakan aktor utama dalam membangun ekosistem akademik yang unggul. Karena itu, keberadaan guru besar di setiap program studi menjadi faktor penting untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi keagamaan dan memperkuat daya saing lulusan.
Hal tak jauh ditekankan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno, bahwa bertambahnya jumlah guru besar harus diiringi dengan peningkatan produktivitas akademik. Menurutnya, profesor tidak boleh berhenti berkarya setelah memperoleh jabatan akademik tertinggi, melainkan harus terus menghasilkan penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Menjadi guru besar bukanlah akhir perjalanan akademik, tetapi justru awal untuk terus menghasilkan karya ilmiah, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Amin.
Melalui penyerahan KMA Guru Besar Rumpun Agama Periode III ini, Kementerian Agama berharap semakin banyak akademisi yang mampu menghasilkan inovasi, memperkuat tradisi keilmuan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan pendidikan tinggi keagamaan dan kemajuan bangsa. (*)
Laporan : Adit