ALNEWS.AMBON, — Gandeng Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku, Program Studi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) dan Program Studi Jurnalistik Islam (Juris) Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (Uswah) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon menggelar Diskusi Literasi Media Digital di Era 5.0, Rabu, (20/12/23).
Diskusi dengan tema, “Upaca Menciptakan Gen Z yang Bijak dan Cerdas dalam Pemanfaatan Teknologi Digital”, yang dimoderatori Sekretaris Prodi KPI, Fadli Pelu, M.Si dengan Narasumber tunggal, Komisioner KPID Maluku, M. Asrul Pattimahu, MA, berlangsung di Lt 3 Gedung Fakultas Uswah IAIN Ambon.
Sekertaris Prodi KPI Fakultas Uswah IAIN Ambon, Fadli Pelu mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi media digital untuk kalangan mahasiswa yang merupakan kaum Gen Z.
Menurut dia, kepesatan digital sudah tidak bisa dibendung lagi. Mengingat hal ini, diperlukan edukasi agar kaum Gen Z dapat memanfaatkan teknologi digital dengan bijak, tanpa harus terjerumus ke lembah menyesatkan.
“Kita lakukan kegiatan diskusi terkait dengan media digital ini, agar bisa meningkatkan literasi kaum Gen Z, serta dapat diedukasikan kepada masyarakat luar,” ucap Fadli.
Lewat diskusi ini, para mahasiswa diharapkan memiliki pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum sesuai dengan kegunaannya, dalam rangka membina komunikasi dan interaksi di kehidupan sehari-hari.
Pasalnya, seperti diketahui, media sosial kerap menjadi jurang yang mengancam para penggunanya, ketika mereka tidak mampu memanfaatkannya bijak dan arif. “Intinya, kegiatan ini untuk meningkatkan pemaham mahasiswa terkait dengan literasi media digital, biar kita semua tidak menjadi Gaptek,” kata Fadli.
Fadli berharap, kegiatan yang diikuti 50 mahasiswa dari perwakilan program studi di Fakultas Uswah ini, dapat meningkatkan mawasan dan pengetahuan mahasiswa untuk memahami literasi media digital, sehingga dapat mengedukasikannya masyarakat di sekitarnya.
Sementara Narasumber, yang juga Komisioner KPID Maluku, M. Asrul Pattimahu, MA dalam materinya menjelaskan, Literasi Digital dilakukan untuk membekali generasi muda khususnya mahasiswa, agar memiliki nalar kritis dalam menerima, mengkonsumsi dan menyikapi berbagai macam berita, dan informasi yang tersebar dalam berbagai platform industri penyiaran seperti TV dan Radio, termasuk juga media baru YouTube, FB, Tiktok, Instagram, serta media mainstream.
“Satu hal yang perlu dicatat bahwa konten-konten yang disebarkan itu bukan tanpa maksud, karena konten-konten itu didesain untuk maksud tertentu, dan belum tentu dapat menggambarkan suatu realitas. Di sini, urgensi dilakukan literasi media digital,” tekan Rully, sapaan akrabnya.
Setiap berita atau informasi yang disiarkan di layar kaca, kata dia, merupakan upaya untuk mengkonstruksi realitas sosial penerima berita. “Karena itu kita tidak bisa begitu saja serta merta menangkap isi suatu berita atau informasi tanpa memahaminya dalam nalar kritis.”
Apalagi menurut Sekretaris Prodi S2 Sosiologi Agama Pascasarjana IAIN Ambon ini, pada platform media digital seperti youTube, tiktok, twitter atau istragram, praktis tanpa sensor.
“Jadi harus bersikap kritis. Boleh jadi banyak yang bercampur baur antara benar dan salah, yang sejati dan yang palsu. Ini akan sangat berbahaya terutama bagi remaja dan pemuda. Dengan memperbanyak pengetahuan, kita akan mampu membedakan benar dengan salah atau yang sejati dan yang palsu itu secara objektif dan proporsional.” (ab)
M. Asrul Pattimahu (Doctor Candidat)