ALMULUKNEWS.COM_AMBON – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Dr.H. Yamin., S.Ag., M.Pd.I, menyalurkan sebanyak 80 sertifikat halal kepada para pelaku usaha di Kota Tual. Menariknya sertifikat halal ini tidak hanya menyasar para pelaku usaha yang beragama muslim tapi pelaku usaha non muslim juga menerima
sertifikat tesebut.
Proses penyaluran sertifikat yang akan memudahkan para pelaku usaha dalam mendistribusikan atau memasarkan produk usaha mereka di Kota Tual ini, berlangsung gedung PLHUT Kota Tual, kemarin.
Hadir dalam momentum ini, Kepala Kankemenag Kota Tual, Echan Rumaf S.Ag, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara, Ahmad Raharusun, Ketua Tim Guru dan Tenaga Kependidikan Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Edy Retob, ASN Kementerian Agama Kota Tual dan para pelaku usha penerima sertifikat di kota dengan julukan bumi maren ini.
Menurutnya, upaya yang dilakukan Kankemenag Kota Tual dalam merealisasikan, program sertifikasi halal ini patut mendapat pujian, karena disalurkan dalam jumlah yang lebih banyak dalam satu momentum. “Saya memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor Kemenag Kota Tual atas pencapaian yang luar biasa dalam penyerahan kurang lebih 80 Sertifikat Produk Halal pada saat ini”, Ungkapnya.
Pelebalan Produk Halal merupakan langkah penting dalam mengembangkan usaha karena akan memberi kenyamanan kepada masyarakat dalam membeli produk usaha sesuai dengan kebutuhan. ” Dengan adanya lebel halal, maka masyarakat tidak akan meragukan setiap produk yang dibeli, ini tentu akan mendukung pengembangan usaha bapak ibu yang memiliki produk dan akan dipasarkan,” ujar Kakanwil
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tual,Echan Rumaf S.Ag, mengatakan Dengan sertifikat halal, maka pelaku usahanya nyaman dalam menengembangkan usahanya dan dan umat pun akan tenang ketika berbelajar kebutuhan.
Tercatat lebih 80 Sertifikat Produk Halal yang siap dibagikan. Pelaku usaha ini tidak hanya yang beragama Islam saja melainkan ada juga pelaku usaha dari Agama Kristen dan tidak hanya pelaku usaha dari Kota Tual saja melainkan ada juga pelaku usaha yang berasal dari Kabupaten Maluku Tenggara yang hadir untuk memperoleh sertifikat yang dibagikan.“Alhamduliah, Sertifikat produk halal yang dibagikan ini 5 dari BPOM, 15 dari Dinas Koperasi dan 60 dari Pendamping Produk Halal Kantor Kemenag Kota Tual sendiri”, Tandas Rumaf. (ASA)