ALMULUKNEWS.COM, AMBON, — Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon mengadakan kegiatan magang peradilan yang diawali dengan acara pelepasan oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Ambon, Dr. H. Anang Kabalmay, MH. Acara tersebut berlangsung di Ruang Aula Gedung BAK Fakultas, Rabu, 17 Juli 2024.
Dalam sambutannya, Doktor Anang menekankan pentingnya kegiatan magang ini sebagai bagian yang melekat dengan kurikulum kuliah di Fakultas Syariah IAIN Ambon. Di mana, seluruh mahasiswa diwajibkan mengikutinya bila SKS-nya telah terpenuhi.
Ia berharap, peserta magang dapat melaksanakan kuliah prakteknya dengan baik dan benar. Karena, selain melekat pada dirinya sebagai mahasiswa, tapi lebih melekat nama lembaga IAIN Ambon. Sehingga itu, patut membawa diri dengan baik dan benar, menjaga etika serta mematuhi aturan pada instansi masing-masing, selama mengikuti magang.
Sementara Ketua Panitia Magang Peradilan, M. Saleh Suat, SH., M.H menjelaskan, kegiatan magang ini diikuti oleh 70 mahasiswa, yang telah lulus minimal 100 SKS.
Magang akan dilaksanakan di 12 instansi yang ada di Kota Ambon, di antaranya, Kantor Pengadilan Agama, Kantor Pengadilan Militer, Kantor Badan Pertahanan Kota Ambon, Kanwil Provinsi Maluku, Kantor Komisi Yudisial, Kantor Pengadilan Negeri Ambon, Kantor Gubernur Maluku, Kanwil Hukum dan HAM, Kantor KUA Sirimau, serta Kantor Peradi Ambon.
Magang akan berlangsung selama kurang lebih satu bulan. Di mana, setelah magang, para peserta ini akan melanjutkan dengan program kuliah kerja nyata.
Ia berharap, para peserta magang dapat mempraktekkan dan mengimplementasikan pengetahuan yang telah diperoleh melalui proses belajar di dalam kelas, sehingga pengetahuan tersebut dapat diaplikasikan di lapangan.
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Syariah, Dr. Ahmad Lonthor, MH, para dosen dan ketua program studi di lingkup Fakultas Syariah. (***)
Laporan: Aditya dan Intan | Humas IAIN Ambon