ALMULUKNEWS_AMBO -Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Asisten Intelejen, mengelar rapat koordinasi (rakor) pemetaan potensi ancaman ganguan hambatan dan tantangan (GHTI) dengan agenda pembahasan utama menyoroti keberadaan kelompok anti idieologi Pancasila dan gerakan separatis di Provinsi maluku.

Kegiatan yang dipimpin tim dari Asisten Intelejen Kejaksaan Agung RI ini, di hadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha (TU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, Rusdiy Latuconsina, S.Ag, M.Pd. di Gedung Kejaksaan Tinggi Maluku, Kota Ambon.

Dalam pertemuan ini, Latuconsina mengatakan, Kementerian Agama memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan dan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan upaya mencegah radikalisme agama. Salah satu faktor utama lahirnya tindakan radikalisme adalah minimnya tingkat pemahaman terhadap ajaran agama. ” Ini terjadi karena rendahnya pemahaman agama, dan kementerian agama memiliki tangungjawab untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,” jelasnya.

Upaca pencegahan atas tindakan radikal harus dilakukan secara pereventif melalui dialog yang dilakukan baik cerara internal dan ekternal antar umat beragama.” Dialog internal dan antar umat beragama telah dilaksanakan kementerian agama, tujuanya untuk memberi pembiaan kepada seluruh umat agar memahami dengan baik nilai nilai ajaran masing-masing agama,”

Dijelaskan, Kementerian Agama saat ini memprioritaskan program moderasi beragama, Lahirnya program ini untuk menciptakan harmonisasi kerukunan antar umat beragama.” Moderasi itu jalan tengah, tidak esktrim kanan dan tidak ekstrim kiri dalam memaknai setiap masalah yang berhubungan dengan agama maupun dalam dinamika sosial kehidupan masyarakat, ” Ujar Latuconsina

Latuconsina mengatakan, saat ini Kamenag Maluku memiliku sumber daya manusia yang bisa mengambil peran mencegah terjadi potensi ancaman ganguan hambatan dan tantangan keberadaan kelompok anti idieologi Pancasila dan gerakan separtis di Provinsi maluku. ” Kami memiliki lebih dari 1500 tenagah penyuluh agama yang bisa mengambil peran untuk memberikan pembinaan kepada masyarakat di wilayah, dan meraka akan melaporkan setiap perkembangan yanag terjadi dalam lingkungan sosial,” kata Latuconsina.

Drinya memberi apresiasi kepada Kejakasaan atas terselenggaranya rakor ini karena melalui agenda ini Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, menerima perkembangan terkait keberadaan kelompok anti idieologi Pancasila dan gerakan separtis di Provinsi maluku yang disampaikan instansi teknis dan lembaga yang memiliki kewenangan untuk mendetksi potensi dan ancaman tentang kelompok anti idieologi Pancasila dan gerakan separtis. (ASA)